Berita Kota Batu

PPKM Darurat di Kota Batu, Dinas Pariwisata Tunda Perhelatan Tour Virtual Gowes Wisata Nasional

Penerapan PPKM Darurat di Kota Batu membuat Dinas Pariwisata terpaksa menunda perhelatan Tour Virtual Gowes Wisata Nasional.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Surya/Haorrahman
ILUSTRASI - Para pembalap dalam etape kedua International Tour de Banyuwangi Ijen (ITdBI) memasuki finish, Kamis (26/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Rencana perhelatan Tour Virtual Gowes Wisata Nasional yang diinisiasi Dinas Pariwisata Kota Batu dan Polres Batu harus ditunda.

Sesuai jadwal, acara diselenggarakan pada hari ini, Minggu (4/7/2021).

Rencana itu harus dibatalkan karena ada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Batu, untuk menekan penyebaran Covid-19 (virus Corona).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief as Siddiq saat dikonfirmasi mengatakan, penundaan dilakukan karena ada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Batu.

Penundaan dimungkinkan hingga sebulan ke depan.

"Ditunda selama satu bulan hingga melihat perkembangan situasi ke depan,” kata Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Siddiq, Minggu (4/7/2021).

Kegiatan digelar jika risiko penularan Covid-19 bisa dikendalikan.

Dinas Pariwisata juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait rekomendasi penyelenggaraan di masa pandemi Covid-19.

Sekadar informasi, PPKM Darurat resmi diberlakukan di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Teknis pelaksanaan diatur dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021.

Segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus ditiadakan sepanjang PPKM Darurat.

Diterangkan Arief, ada sekitar 500 peserta yang telah mendaftar kegiatan bersepeda tersebut.

Baca juga: Sepanjang PPKM Darurat di Kota Batu, Petugas Gabungan Periksa Kendaraan Masuk Kota dengan Ketat

Penundaan acara itu dikatakan Arief dapat dimengerti oleh para peserta yang telah mendaftar.

"Sebenarnya untuk persiapan menuju event tersebut sudah sangat matang, tinggal menunggu waktu saja. Akan tetapi, ketika waktu penyelenggaraan sudah dekat, kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya, lalu diberlakukan PPKM Darurat,” tutur Arief.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved