Berita Banyuwangi

Kepala Desa Minta Motor Nmax, Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi: Mencederai Nurani Rakyat

Kepala desa minta motor Nmax untuk kendaraan operasional saat pandemi Covid-19, Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi: Mencederai nurani rakyat.

Tayang:
Penulis: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi, Rudi Latief, Selasa (6/7/2021).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Haorrahman

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat menyayangkan aksi kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (ASKAB), yang meminta motor Nmax untuk kendaraan operasional di tengah masa pandemi Covid-19 (virus Corona) seperti ini. 

Sebelumnya, ASKAB bahkan meminta hearing pada DPRD Banyuwangi, Senin (5/7/2021), yang salah satu tuntutannya meminta motor Nmax sebagai kendaraan operasional.

"Banyak yang menyampaikan kepada saya prihatin terhadap tuntutan yang disuarakan ASKAB yang mendesak pemkab untuk membelikan setiap kepala desa satu unit sepeda motor matic Nmax," kata Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, Rudi Latief, Selasa (6/7/2021). 

Menurut Rudi, tidak hanya para anggota BPD dan masyarakat, namun juga dari kalangan kepala desa sendiri mengaku prihatin dengan aksi ASKAB tersebut.

"Di media sosial juga tidak sedikit yang menyayangkan aksi tuntutan tersebut," katanya. 

"Tuntutan sepeda motor Nmax yang harganya lebih dari Rp 25 juta per unit, pasti mencederai nurani rakyat. Hal ini juga membuat banyak sekali kades lainnya turut menanggung malu, karena realitanya tidak semua kades mendukungnya," tambahnya.

Rudi mengatakan jika memang di suatu desa benar-benar membutuhkan kendaraan untuk tujuan meningkatkan kinerja layanan kepada masyarakat, mestinya hal itu bisa dengan mudahnya tersepakati dalam musyawarah desa yang pada akhirnya bisa dianggarkan melalui APBDes setempat.

"BPD dan masyarakat juga tidak keberatan menyetujuinya jika memang butuh. Namun lain halnya jika itu hanya kebutuhan kades, belum tentu BPD menyepakatinya," kata pria asal Genteng Banyuwangi itu. 

Menurut Rudi, sebenarnya bisa memahami bahwa menyampaikan aspirasi bukanlah sesuatu yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Namun penyampaian aspirasi seyogyanya mempertimbangkan waktu dan kewajaran.

Baca juga: Keliling RS, Bupati Banyuwangi Atur Skema Rekrut Relawan Kesehatan dan Tambah Bed

"Saat ini kita sedang dalam masa pagebluk sekaligus paceklik akibat Covid-19. Situasi dan kondisi kedaruratannya teramat sangat mengganggu stabilitas anggaran pemerintah pusat, daerah, bahkan hingga desa," kata Rudi. 

"Perekonomian warga juga demikian, semua terdampak sangat parah. Mestinya sekelompok kepala desa itu sebagai pemimpin memiliki sense of crisis yang tinggi, memiliki keprihatinan sosial yang peka, dan sensitifitas logika yang mulia," tambahnya. 

Selain meminta Nmax, dalam hearing bersama DPRD Banyuwangi itu, para kades juga menuntut dana hibah paving 1000 meter per desa, yang dijanjikan Pemkab Banyuwangi.

Terkait tuntutan hibah paving tersebut, sebenarnya menurut Rudi tidak perlu dituntut. Seluruh desa sudah menganggarkan Rp 25 juta per desa di APBDes berupa anggaran padat karya tunai, yaitu terutama untuk upah dan material pendukung pavingisasi. 

Anggaran ini atas arahan kebijakan pemkab melalui DPMD. Artinya memang itu sudah direncanakan oleh pemkab, tinggal menunggu persetujuan DPRD. Maka tinggal ditunggu pengalokasian anggaran pengadaan pavingnya pada APBD Perubahan yang sebentar lagi memasuki masa pembahasan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved