Berita Tulungagung
Masjid Agung Al-Munawar Tulungagung Dibatasi Untuk Warga Sekitar Selama PPKM Darurat
Pengurus Masjid Agung Al-Munawar Kabupaten Tulungagung menutup masjid untuk masyarakat umum
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG-Pengurus Masjid Agung Al-Munawar Kabupaten Tulungagung menutup masjid untuk masyarakat umum.
Sebuah papan pengumuman besar dipasang di pintu masuk utama yang menghadap alun-alun kabupaten.
Penutupan dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
Menurut Ketua Takmir Masjid Al-Munawar Tulungagung, Fuad Syaiful Anam, pihaknya sangat selektif kepada pengunjung masjid.
Saat ini warga sekitar yang telah telah diketahui riwayat kesehatannya masih diperbolehkan beribadat.
“Tetangga kanan-kiri masjid, marbot tahu riwayat kesehatan mereka masih bisa salat berjamaah,” terang Fuad, Selasa (6/7/2021).
Takmir masjid juga menekankan protokol kesehatan setiap jamaah, seperti mengenakan masker, membawa hand sanitizer dan menjaga jarak saat salat.
Jamaah maksimal yang diperkenankan salat sebanyak 30 orang.
Jumlah ini jauh dari kapasitas masjid yang mencapai 2000 orang.
“Sementara aktivitas rutin lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dihentikan sementara,” tambah Fuad.
Sebelumnya ada sejumlah kegiatan rutin yang dilakukan, seperti tadarus Alquran, kajian kitab kuning, sholawat, TPQ, dan kajian sorokan untuk manula.
Khusus untuk tadarus diadakan dengan hanya 2-3 orang saja secara bergantian.
Sedangkan salat Jumat hanya untuk warga sekitar dengan jumlah terbatas.
Baca juga: Terkuak Misteri Soal Marinir di Bawah Kapal Saat Soeharto Mancing, Harmoko Sempat Jadi Saksi
“Khotbah dibatasi tujuh menit, lalu zikir dan doa dipersingkat. Mulai dari azan hingga selesai tak lebih dari 20 menit,” papar Fuad.