Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mengecek Nama Penerima BST Rp 300 Ribu, Dana Bansos Cair Juli 2021, Siapkan KTP

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pasalnya BST Rp 300 ribu dilanjutkan kembali oleh Kementerian Sosial.

Warta Kota
Ilustrasi uang bansos yang disalurkan ke warga Indonesia 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pasalnya BST Rp 300 ribu dilanjutkan kembali oleh Kementerian Sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) periode Mei dan Juni 2021 akan disalurkan pada Juli 2021.

Artinya, dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.

"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tanpa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma dikutip Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Cara Melakukan Teknik Proning untuk Tingkatkan Saturasi Oksigen Pasien Covid-19, Perhatikan 8 Hal

Cara cek penerima BST

Berdasarkan Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Pendemi Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerima BST merupakan usulan pemerintah daerah kab/kota, dan dari sumber data lain yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum.

Penerima BST bisa mengecek apakah termasuk penerima bansos atau tidak melalui laman DTKS atau di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.

5. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru.

6. Kemudian, klik tombol "Cari Data". Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Baca juga: Cara Mendapat Vaksin Covid-19 Bagi Usia 18 Tahun ke Atas dan Perantau di Jawa Timur, Ini Syaratnya

Penyaluran BST

Mensos Risma menjelaskan, penyaluran bantuan telah dilakukan sejak pekan lalu bertahap usai dilakukan pembaruan data penerima DTKS.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar Risma.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” lanjut dia.

Mereka yang mendapatkan BST yakni 10 juta KPM yang terdampak pandemi yang sudah terdaftar dalam DTKS.

Sementara itu, penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Selain dana Rp 600.000, menurut kebijakan baru Kemensos, penyaluran BST juga disertai dengan bantuan beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM).

Ilustrasi uang bansos yang disalurkan ke warga Indonesia
Ilustrasi uang bansos yang disalurkan ke warga Indonesia (Warta Kota)

Beras tersebut berasal dari PT Bulog.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air.

Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.

BST ini diharapkan dapat mampu meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat. 

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021. 

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

Baca artikel terkait cara mudah lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved