Berita Sidoarjo
Hajatan Pernikahan di Sidoarjo Dibubarkan Satgas Covid-19, 'Jelas Melanggar Peraturan PPKM Darurat'
Hajatan pernikahan di Desa Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo dibubarkan Satgas Covid-19. Begini kata Kapolsek Kompol Hery Setyo.
Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Petugas gabungan dari Satgas Covid-19 membubarkan acara hajatan di Desa Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (16/7/2021).
Keluarga penyelenggara acara hajatan pernikahan itu diminta menghentikan kegiatan dan disuruh membongkar tenda yang sudah berdiri.
Petugas tidak mengizinkan acara tersebut karena masih dalam masa PPKM Darurat.
“Kegiatan seperti ini jelas melanggar aturan. Ini masih di masa pandemi dan sekarang juga masih berlaku PPKM Darurat. Karena itu, penyelenggara kita datangi dan kita minta untuk membongkar terop hajatannya,” kata Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo.
Baca juga: Posko PPKM Darurat Covid-19 untuk Bantu Layani Pasien Isoman dan warga Terdampak PPKM di Gresik
Menurutnya, petugas gabungan mendapat laporan bahwa ada hajatan pernikahan digelar di Desa Bebekan.
Dari sana, petugas melakukan pemantauan dan memang benar ada hajatan pernikahan yang digelar oleh Solichah, warga setempat.
Dari situ, petugas gabungan langsung ke lokasi untuk membubarkan kegiatan.
Apalagi, menurut kapolres, acara pernikahan tersebut diduga tidak mentaati protokol kesehatan (prokes).
Pihak penyelenggara menghadirkan tamu lebih dari 30 orang, melebihi batas maksimal dalam ketentuan PPKM Darurat.
“Acara seperti ini jelas melanggar peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat,” tegas kapolsek.
Baca juga: Terlanjur Pasang Tenda Pelaminan, Warga Tulungagung Diminta Oleh Satgas Covid-19 Batalkan Hajatan
Setelah terjadi adu argumen, warga yang menggelar hajatan itupun akhirnya nurut. Hajatan dihentikan, dan mereka juga bersedia membongkar tenda hajatan pernikahan yang telah berdiri itu.
Pembubaran acara hajatan di Sidoarjo ini bukan pertama terjadi. Sebelumnya, beberapa kali petugas menghentikan dan membubarkan hajatan yang digelar warga di berbagai wilayah di Kota Delta.
Alasannya sama, karena di masa pandemi ini dilarang menggelar acara yang menghadirkan banyak orang.
Berita tentang Sidoarjo
Berita tentang PPKM Darurat
Satgas Covid-19
Desa Bebekan
Kecamatan Taman
Sidoarjo
hajatan pernikahan
PPKM Darurat
Kompol Hery Setyo
Berita Sidoarjo Terkini
TribunJatim.com
M Taufik
Tribun Jatim
Heftys Suud
Jasad Pria Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Sidoarjo, Cirinya Mirip Pelaku Pencurian yang Kabur |
![]() |
---|
Kembangkan Minat Bakat Warga Binaan, Lapas Porong Gandeng 3 Perusahaan Jadi Mitra |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Geruduk Gedung Dewan, Unjuk Rasa Sempat Memanas |
![]() |
---|
5 Wisata Sekitar Lokasi Perayaan Satu Abad NU di Sidoarjo, Ada Susur Sungai hingga Makam Aulia Sono |
![]() |
---|
Intip Desa Viral di Sidoarjo Berkat 'Pohon Jomblo', Punya Lapangan Indah, Sering Disewa Klub Ternama |
![]() |
---|