Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Protes PPKM Diperpanjang, Pedagang Buang Sayur dan Ikan di Halaman Kantor Bupati, Videonya Viral

Sebuah video yang viral di medsos memperlihatkan puluhan pedagang sayur dan ikan mengamuk di Kantor Bupati.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
YouTube/Tribun Timur
Pedagang menghambur-hamburkan sayuran dan ikan di halaman Kantor Bupati 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang dari 20 Juli menjadi hingga akhir Juli 2021.

Sontak keputusan pemerintahan Jokowi memperpanjang PPKM Darurat ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Keputusan berat ini diambil untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang kian meningkat.

Baca juga: Kapolri Berikan Bantuan 5.000 Kg Beras pada Warga Pamekasan yang Terdampak PPKM Darurat

Di satu sisi, putusan perpanjangan PPKM Darurat membuat banyak kelompok menjerit.

Hal ini karena peredaran uang menjadi terbatas dan berdampak terhadap penghasilan harian.

Di antara mereka yang menolak PPKM Darurat adalah emak-emak di Halmahera, Maluku Utara.

Sebuah video viral memperlihatkan puluhan emak-emak pedagang sayur dan ikan di pasar mengamuk di kantor bupati.

Video emak-emak demo tolak PPKM diperpanjang viral di media sosial
Video emak-emak demo tolak PPKM diperpanjang viral di media sosial (Tribun-Timur.com)

Dalam keterangan video yang beredar, aksi disebut terjadi di kantor bupati di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara.

Para pedagang di pasar tradisional ini mengamuk.

Mereka menolak aturan PPKM Darurat karena dianggap merugikan pedagang di pasar.

Sebagai bentuk protes, para pedagang mengangkut semua dagangan berupa ikan dan sayuran.

Kemudian mereka menghamburkan semua dagangannya tersebut di halaman kantor bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara, Muhammad Tapitapi memaparkan, kasus aktif Covid-19 di daerahnya sebanyak 307 orang.

"Saat ini, sebanyak ratusan karyawan perusahaan pertambangan emas itu sudah menjalani karantina di sejumlah hotel di dua daerah."

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved