Berita Trenggalek
Pantau Apotek, Forkopimda Trenggalek Imbau Masyarakat Tak Borong Obat dan Vitamin
Forkopimda Kabupaten Trenggalek mendatangi beberapa apotek dan toko obat yang ada di pusat kota Trenggalek, Senin (19/7/2021).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Forkopimda Kabupaten Trenggalek mendatangi beberapa apotek dan toko obat yang ada di pusat kota Trenggalek, Senin (19/7/2021).
Mereka memantau ketersediaan obat dan vitamin di tiap toko. Dikhawatirkan, lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat banyak warga memborong obat dan vitamin.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, hasil pantauan di beberapa apotek dan toko obat menunjukkan bahwa stok obat dan vitamin masih tergaja.
Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada aksi borong obat atau vitamin secara masif oleh warga Trenggalek.
Meski ada beberapa jenis dan merek obat serta vitamin yang stoknya menipis.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga Kabupaten Trenggalek tak panik hingga membuat mereka memborong obat dan vitamin.
Pihaknya juga meminta para pemilik apotek dan toko obat untuk membatasi jumlah pembelian satu orang untuk obat dan vitamin.
“Jadi agar masyarakat tidak kesulitan mencari obat atau vitamin yang dibutuhkan. Terlebih di saat PPKM Darurat seperti saat ini,” kata Dwiasi.
Untuk menghindari kelangkaan obat dan vitamin, pihaknya akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami juga berpesan agar masyarakat saling bahu-membahu, bergotong-royong membantu warga atau tetangganya yang sedang menjalani isolasi mandiri,” terangnya.
Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek dalam beberapa hari terakhir membuat jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri meningkat.
Data terakhir yang dirilis pemerintah setempat, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing sebanyak 170 orang per Minggu (18/7/2021).
Di sisi lain, Forkopimda juga mengimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dan menahan diri agar tak keluar rumah apabila tak ada keperluan yang mendesak selama PPKM Darurat diberlakukan.
Kapolres juga meningingatkan bahwa jajarannya masih akan menerapkan penyekatan di beberapa titik di Kabupaten Trenggalek. Yakni di ruas jalan perbatasan antar kota dan area menuju pusat kota Trenggalek.
Operasi yustisi juga masih akan digelar secara masif. Tujuannya agar mobilitas masyarakat bisa ditekan untuk menekan laju penularan Covid-19 di Trenggalek.