Berita Probolinggo
Gara-gara Tes Swab Antigen, 64 Calon Pengantin di Kabupaten Probolinggo Tunda Prosesi Akad Nikah
Puluhan catin di Kabupaten Probolinggo terpaksa menunda prosesi akad nikah karena PPKM Darurat. Aturan wajib tes swab antigen penyebabnya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Hefty Suud
"Para catin tampaknya juga khawatir terjadi penyebaran Covid-19 ketika menggelar akad nikah. Oleh sebab itu, mereka menundanya," jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar mengungkapkan, Pemkab Probolinggo telah memfasilitasi layanan tes swab antigen gratis kepada catin.
Pelaksanaannya dilakukan di setiap puskesmas.
"Dari rapat evaluasi dengan kepala KUA bahwa catin sudah dilayani tes swab antigen gratis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kraksaan, Moh. Amin menerangkan pihaknya mencatat ada 12 catin yang menunda pernikahan saat PPKM darurat.
Penyebabnya antara lain, seorang catin positif Covid-19 usai menjalani tes swab antigen. Lalu, ada dua wali yang sakit.
Selebihnya, para catin kesulitan mencari saksi yang bersedia menjalani tes swab antigen.
"Total, ada 28 catin di Kraksaan yang berencana menggelar pernikahan saat PPKM Darurat. Yang menunda pernikahan ada 12 catin. Sedangkan 16 catin lain melangsungkan pernikahan dengan memenuhi syarat tes swab antigen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat prosesi berlangsung," pungkasnya.
Berita tentang PPKM Darurat
Berita tentang Probolinggo