Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Kabur dari Pondok Usai Bertengkar dengan Teman, Seorang Santri Jadi Korban Pencabulan di Lamongan

Kabur dari salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Lamongan Jawa Timur. Seorang santri diduga jadi korban pencabukan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com
Ilustrasi - Santri salah satu pondok pesantren di Lamongan diduga menjadi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - R yang merupakan santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Lamongan Jawa Timur diduga menjadi korban pencabulan.

Peristiwa dialami korban pada Kamis (22/7/2021) dan baru dilaporkan pada Jumat (23/7/2021).

Dugaan kasus pencabulan terhadap R itu terjadi di wilayah Kecamatan Sugio, Lamongan.

Terungkap, bermula  pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 09.30 WIB pelapor ditelpon oleh seorang laki – laki yang tidak dikenalnya, mengaku bernama Udin.

Dalam percakapan itu, penelpon mengatakan ada seorang perempuan yang ditemukan di jalan dan mengaku bernama R.

Dan kebetulan R adalah salah satu anak panti di Pondok yang diasuh saksi.

Baca juga: Tersangka Kasus Pencabulan di Pasuruan Akui Tergiur Film Porno

Informasi tersebut kemudian dikroscek pelapor ke asrama R, tempat korban menempuh pendidikan selama ini. Dan ditanyakan ke teman-teman korban R, dimana R berada.

Didapati informasi, kalau R  sejak semalam pergi gara-gara habis bertengkar dengan temannya di asrama.

Pelapor kemudian koordinasi dengan pengasuh yang lain dan kemudian memakai jasa Grab untuk menjemput R. 

Di tengah perjalanan, pelapor mendapatkan telpon dari Polsek Sugio.

Baca juga: Polisi Buru Empat Teman Tersangka yang Diduga Terlibat Kasus Pencabulan di Pasuruan

R diinfomasikan sudah diamankan di Polsek Sugio dan pelapor diminta untuk menjemput R di Polsek Sugio.

Di Polsek Sugio inilah didapati penjelasan atas pengakuan R, bahwa ia menjadi korban perbuatan asusila.

Dan perkaranya dilaporkan ke Polres ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Perkara ini sedang dalam penanganan Unit PPA. Proses pemeriksaan dan penyelidikan," kata  Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi pada Tribun Jatim Net Work, Jumat (23/7/2021).

Berita tentang Lamongan

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved