Berita Malang
Pemerintah Akan Kucurkan Bantuan Subsidi Upah, BPJS Ketenagakerjaan Malang Siapkan Data Para Pekerja
Pemerintah pusat telah memutuskan akan kembali memberikan bantuan berupa subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan itu akan diberikan bagi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Imam pun meminta masyarakat, utamanya kalangan pekerja untuk sabar menunggu informasi dari pemerintah pusat. Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah atau Upah Bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19 dan PPKM Tahun 2021.
"Harapan kami terutama pengusaha agar seluruh pekerjanya menerima, sebaiknya sudah didaftarkan. Di samping itu, juga merupakan kewajiban dan agar tidak terjadi diskriminasi. Perusahaan yang masih mendaftarkan sebagian pekerjanya, bisa didaftarkan keseluruhan. Saat nanti mungkin ada bantuan lagi, semua bisa dapat dirasakan semua pekerja," pungkasnya.
Kumpulan berita Malang terkini