Berita Tulungagung

Seluruh Hajatan Dilarang Selama PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan 3 Hajatan Warga

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung bubarkan acara warga di masa PPKM Level 4. Ingatkan seluruh kegiatan hajatan dilarang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/David Yohanes
Petugas dari Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung menemui tuan rumah di pelaminan, agar menghentikan hajatan di tengah PPKM Level 4. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Petugas gabungan dari Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung mendatangi GOR Gedangsewu di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Senin (26/7/2021) siang.

Kedatangan itu berawal dari petugas menerima laporan dari warga, bahwa di Gedung Olah Raga (GOR) ini tengah berlangsung hajatan pernikahan.

Saat petugas gabungan tiba, sepasang pengantin tengah duduk di pelaminan yang telah dihias dengan indah.

Petugas lalu meminta pihak penyelenggara untuk menghentikan hajatan pernikahan tersebut.

“Selama PPKM Darurat yang diperpanjang dengan PPKM Level 4 ini, seluruh kegiatan hajatan dilarang,” terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Baca juga: PPKM Level Diperpanjang hingga 2 Agustus, Begini Penjelasan Polda Jatim Terkait Penyekatan Jalan

Sempat dialog cukup alot dengan penyelenggara hingga petugas menemui tuan rumah di atas pelaminan.

Petugas berusaha menjelaskan aturan pelarangan hajatan tanpa terkecuali.

Setelah berdialog cukup lama, tuan rumah menerima penjelasan dan  mau menghentikan acara.

“Kami sampaikan dengan persuasif dan tuan rumah juga mau menerima. Akhirnya bisa dihentikan oleh petugas,” sambung Genot, panggilan akrab Artista.

Saat petugas di GOR Lembupeteng, masuk laporan dari warga tentang hajatan di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, tidak jauh dari Jegong Park.

Petugas langsung menuju ke lokasi, sesuai laporan tersebut.

Di tempat ini, petugas mendapati dua rumah warga yang menggelar hajatan.

Satu hajatan tengah berlangsung, dan satu lainnya masih tahap persiapan, namun sudah mendirikan tenda.

Baca juga: Sejak PPKM Darurat, Pengelola Terminal Trenggalek: Tak Ada yang Melanggar Aturan Perjalanan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved