Apotek Online Lifepack
Yuk Ketahui Waktu dan Jenis Pemeriksaan Kadar Gula Darah Bareng Tim Dokter Lifepack
Diperlukan pemeriksaan kadar gula darah sesuai dengan kriteria diagnosis diabetes melitus. Begini penjelasan Tim Dokter Lifepack, dr Felicia Puspita.
TRIBUNJATIM.COM - Diabetes melitus (DM) adalah keadaan yang ditandai dengan hiperglikemia.
Hiperglikemia adalah suatu kondisi dimana terjadi peningkatan kadar glukosa darah (gula darah) yang melebihi batas normal.
Untuk mendiagnosis DM, diperlukan pemeriksaan kadar gula darah sesuai dengan kriteria diagnosis DM.
Kriteria diagnosis diabetes melitus yaitu:
● Pemeriksaan glukosa plasma puasa ≥ 126 mg/dL
● Pemeriksaan glukosa plasma ≥ 200 mg/dL 2-jam setelah Tes Toleransi Glukosa Oral (TTGO) dengan beban glukosa 75 gram
● Pemeriksaan glukosa plasma sewaktu ≥ 200 mg/dL dengan keluhan klasik
● Pemeriksaan HbA1c ≥ 6,5% dengan menggunakan metode yang terstandarisasi oleh NGSP
Dilihat dari kriteria diagnosis DM di atas, terdapat beberapa jenis pemeriksaan gula darah. Apa perbedaannya?
Berikut artikel selengkapnya dari Tim Dokter Lifepack, dr Felicia Puspita, S.Ked.
Pemeriksaan Glukosa Plasma Puasa
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengukur kadar gula darah Anda setelah Anda menjalani puasa.
Puasa yang dimaksud adalah kondisi dimana tidak adanya asupan kalori minimal 8 jam sebelum dilakukannya pemeriksaan.
Glukosa darah puasa dikatakan normal apabila berada dalam rentang 70-99 mg/dL. Sedangkan, dikatakan diabetes apabila hasilnya ≥126 mg/dL.
Pemeriksaan Glukosa Plasma Setelah Tes Toleransi Glukosa Oral (TTGO)