Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Terkait Temuan Mensos Risma di Tuban, Polisi Bakal Panggil Semua yang Terlibat Penyaluran BPNT

Kepolisian Polres Tuban bakal menindaklanjuti temuan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, terkait penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT)

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Menteri Sosial, Tri Rismaharini didampingi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, marah saat mengecek penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kepolisian Polres Tuban bakal menindaklanjuti temuan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, terkait penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT).

Saat mendatangi keluarga penerima manfaat (KPM) Kastini (57), di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021), Risma menemukan kejanggalan hingga membuatnya marah besar.

Bantuan yang seharusnya disalurkan tiga bulan sekaligus, Juli-September, namun hanya dicairkan dua bulan Juli-Agustus. Sedangkan September belum dicairkan.

Per bulan KPM mendapat bantuan Rp 200 ribu yang ditransfer melalui kartu keluarga sejahtera (KKS), kemudian diwujudkan dalam bentuk sembako.

"Masih proses penyelidikan terkait temuan penyaluran BPNT oleh Menteri Sosial, Bu Risma," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman dikonfirmasi, Selasa (27/6/2021).

Kapolres menjelaskan, tim Satreskrim sudah turun ke lapangan untuk mengidentifikasi atau melidik temuan dari Menteri Sosial.

Jajarannya sudah mendatangi KPM, untuk menanyakan lebih detail mengenai bantuan sosial BPNT tersebut.

Bahkan, perwira menengah itu juga bakal memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan Kemensos, termasuk Kepala Dinas terkait.

"Semua yang terlibat dalam proses penyaluran BPNT akan kita panggil, Kadinsos juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mencecar habis Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A), Eko Julianto.

Baca juga: Dampak PPKM Level Diperpanjang, Keluh Kesah Pemilik Warkop, Dihadapkan Dua Pilihan

Hal itu dilakukan saat menemukan kejanggalan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021).

Bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya cair langsung tiga bulan sejak Juli-September, namun hanya cair Juli-Agustus. Satu bulan pada September jadi pertanyaan besar bagi Risma, ke mana uangnya.

Tak hanya itu, harga beras KPM juga dinilainya sangat mahal yaitu Rp 11 ribu per kilogram untuk jenis premium. Harusnya, untuk KPM beras medium seharga Rp 9 ribu per kilogram sudah cukup.

"Oke kalau hanya satu KPM Rp 200 ribu, bagaimana jika dikalikan jumlah KPM di Tuban sekitar 80 ribu. Berapa itu bunganya, ini tidak benar ini kasihan warga. Beras medium saja sudah cukup, harganya di sini kalau tidak salah Rp 9 ribu per kilogram," tanya Risma dibenarkan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang ikut mendampingi.(nok)

Kumpulan berita Tuban terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved