Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Merebak Isu Ibu Hamil yang Hendak Lahiran di Rumah Sakit Pamekasan Ditolak, Ini Klarifikasi Dinkes

Akhir-akhir ini di Kabupaten Pamekasan, Madura merebak polemik perihal sejumlah rumah sakit menolak ibu hamil yang hendak bersalin (melahirkan)

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Freepik
ILUSTRASI Ibu Hamil - beredar kabar wanita hamil ditolak rumah sakit di Pamekasan saat hendak lahiran 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Akhir-akhir ini di Kabupaten Pamekasan, Madura merebak polemik perihal sejumlah rumah sakit menolak ibu hamil yang hendak bersalin (melahirkan), terutama ibu hamil dalam keadaan positif Covid-19.

Merebaknya isu ini, Dinkes Pamekasan memberikan klarifikasi.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Nanang Suyanto menjelaskan, merebaknya polemik ibu hamil yang ditolak saat hendak bersalin di rumah sakit Pamekasan ini akibat penuhnya rumah sakit yang merawat pasien, terutama pasien Covid-19.

Kata dia, narasi ibu hamil ditolak bersalin di rumah sakit Pamekasan ini kurang tepat.

Sebab, fakta yang terjadi sebenarnya bukan ditolak, melainkan tidak dilayani karena keadaan rumah sakit yang penuh dengan pasien.

"Itu bukan ditolak, karena memang rumah sakit saat ini tempatnya penuh jadi tidak bisa dipaksakan," kata dr. Nanang Suyanto saat dikonfrimasi TribunMadura.com, Rabu (28/7/2021).

Menurut Dokter yang akrab disapa Nanang ini, kondisi sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Pamekasan saat ini sudah penuh.

Bila dipaksakan dilayani, pihak rumah sakit juga kebingungan akan ditaruk dimana ibu hamil yang hendak bersalin tersebut.

Sehingga secara otomatis tidak bisa diberikan pelayanan karena kondisi kasur (bed) pasien yang sudah penuh.

"Jangan diartikan menolak karena tidak mau melayani, itu yang perlu diklarifikasi ke masyarakat. Bahwa narasi rumah sakit menolak itu kurang tepat," tegasnya.

Baca juga: Bupati Trenggalek Tegur Keras Kades yang Unggah Hinaan Pekerja Seni di Facebook

Kata Nanang, saat ini Pemkab dan Dinkes Pamekasan sudah mencarikan solusi untuk menanggulangi adanya polemik ini.

Kini, Pemkab dan Dinkes Pamekasan sudah bekerjasama dengan organisasi profesi yaitu Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pamekasan.

Menurut dia, Kantor IBI Pamekasan, saat ini sudah dijadikan tempat pelayanan khusus ibu hamil yang hendak melakukan persalinan.

Namun, khusus ibu hamil yang akan melakukan persalinan dengan kondisi kandungan normal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved