Berita Kota Malang

Wakil Ketua DPRD Kota Malang: Suara dari Pendemo Terkait Penanganan Covid-19 Akan Jadi Masukan Dewan

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah sebut suara dari pendemo terkait penanganan Covid-19 akan menjadi masukan dewan.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, saat ditemui pada Senin (9/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi demo di depan DPRD Kota Malang terkait penanganan Covid-19 (virus Corona) mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah.

Rimzah pun akhirnya menemui perwakilan dari pendemo yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya untuk audiensi.

Dari hasil audiensi itu, Rimzah mencatat tuntutan yang mereka sampaikan. Dari tuntutan itu, kemudian akan menjadi bahan kajian dari dewan.

"Ada beberapa tuntutan yang sudah kami laksanakan, ada beberapa tuntutan yang belum kami laksanakan, dan ada yang perlu kami kaji," ujarnya, Senin (9/8/2021).

"Jadi tuntutan tadi, secara resmi kami sampaikan ke teman-teman aliansi, bahwa rilis ini akan kami rapatkan oleh DPRD Kota Malang, mana yang perlu disampaikan ke pemkot maupun pemerintah pusat, akan kami godok," ucapnya.

Rimzah menambahkan, sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Seperti vaksinasi, kelangkaan oksigen, anggaran untuk penanganan Covid-19, ketidakaktifan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dalam menurunkan kasus positif hingga pemadaman lampu PJU.

Khusus untuk PJU ini, Rimzah telah melakukan diskusi dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Baca juga: Dalam Sehari, Balai Kota Malang Diserbu Dua Kelompok Pendemo yang Suarakan Soal Penanganan Covid-19

Melalui Rimzah, Made mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Malang, Sutiaji agar lampu PJU tidak dimatikan.

Akan tetapi, Wali Kota Malang menjawab, dengan dimatikannya lampu PJU berfungsi untuk mengurangi mobilitas warga di malam hari.

"Itu sudah disampaikan oleh Pak Made. Lalu Pak Wali dan beberapa pihak sudah menyampaikan bahwa PJU dimatikan itu ada fungsinya, karena mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari," ucapnya.

Terkait dengan bansos, kata Rimzah, DPRD Kota Malang terus mendorong Pemkot Malang agar konsisten menyalurkan bansos kepada masyarakat, dan meminta bansos kepada pemerintah pusat.

"Alhamdulillah yang dari pusat sudah direspons oleh pemerintah pusat, tinggal surat rekomendasi dari dinas yang bersangkutan supaya diturunkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved