Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Warga Desa Leran Gresik Resah, Lahan TKD Diduga Dijual Tanpa Persetujuan Tokoh Masyarakat

Warga Desa Leran, Kecamatan Manyar resah. Tanah Kas Desa (TKD) diduga dilepas tanpa melibatkan tokoh masyarakat.

Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Moch Sugiyono 
TAMBAK - Penggarap tambak TKD Leran, Kecamatan Manyar menunjukkan batas lahan TKD yang digarap, Rabu (11/8/2021). 

Lebih lanjut Nizar mengatakan, warga tidak akan merelakan TKD untuk dijual. Sebab, tanah tersebut merupakan hak anak cucu.

"Mempertahankan TKD adalah wajib, walaupun sejengkal hukumnya fardu ain (wajib,red)," imbuhnya. 

Sementara, Kepala Desa Leran Kecamatan Manyar, Abdul Manan, saat dikonfirmasi melalui pesawat selurnya tidak mengangkat, padahal terdengar nada sambung.

Dan ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp juga tidak membalas, padahal terlihat aktif. 

Berita tentang Gresik

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved