Berita Gresik
Warga Desa Leran Gresik Resah, Lahan TKD Diduga Dijual Tanpa Persetujuan Tokoh Masyarakat
Warga Desa Leran, Kecamatan Manyar resah. Tanah Kas Desa (TKD) diduga dilepas tanpa melibatkan tokoh masyarakat.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Moch SugiyonoÂ
TAMBAK - Penggarap tambak TKD Leran, Kecamatan Manyar menunjukkan batas lahan TKD yang digarap, Rabu (11/8/2021).
Lebih lanjut Nizar mengatakan, warga tidak akan merelakan TKD untuk dijual. Sebab, tanah tersebut merupakan hak anak cucu.
"Mempertahankan TKD adalah wajib, walaupun sejengkal hukumnya fardu ain (wajib,red)," imbuhnya.
Sementara, Kepala Desa Leran Kecamatan Manyar, Abdul Manan, saat dikonfirmasi melalui pesawat selurnya tidak mengangkat, padahal terdengar nada sambung.
Dan ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp juga tidak membalas, padahal terlihat aktif.
Berita tentang Gresik
Berita tentang Jawa Timur