Berita Jatim

Daftar Lengkap Level PPKM di Jatim, Surabaya Level 4, Sampang Jadi Satu-satunya yang Masuk Level 2

Daftar lengkap level PPKM di Jawa Timur, Surabaya Level 4, Ponorogo di Level 3, sementara Sampang jadi satu-satunya yang masuk Level 2.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat berada di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Kamis (29/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel, yakni Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa Timur resmi diperpanjang mulai Selasa (10/8/2021). 

Penerapan PPKM berlevel diberlakukan hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PPKM terbukti efektif untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 (virus Corona) di Jawa Timur.

Hal ini terlihat dari data Kementerian Kesehatan yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respons penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

Berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 4 yang awalnya 30, turun menjadi 18 daerah. 

"Alhamdullilah, pemberlakuan PPKM berlevel di Jatim ini terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes (protokol kesehatan) dan kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (10/8/2021).

"Kami harapkan semua bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali," lanjutnya. 

Khofifah menjelaskan, 18 kabupaten/kota yang berada di level 4 saat ini yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Kemudian, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto. 

Sementara yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota saat ini meningkat menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Ponorogo.

Selanjutnya Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan. 

Di samping itu, di Jawa Timur terdapat satu daerah yang saat ini berada di Level 2, yaitu Kabupaten Sampang

"Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu melewati ini semua, mari terus berupaya dan berusaha untuk mempertahankan pencapaian hari ini untuk makin ditingkatkan. Berbagai upaya harus terus ditingkatkan agar penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan. Jangan sampai kendur dan kembali turun level," ajaknya. 

Baca juga: PPKM Level 3 di Ponorogo, Lebih Longgar, Hajatan Nikah & PTM Diperbolehkan, Makan di Tempat 30 Menit

Khofifah menambahkan, pemberlakuan PPKM berlevel ini juga berdampak signifikan pada penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian bed di rumah sakit. Utamanya untuk BOR isolasi rumah sakit maupun rumah sakit darurat, serta rumah karantina telah berada di bawah standar WHO, yaitu di bawah 60 persen. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved