Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Diduga Ditipu, Puluhan Orang di Gresik Menggeruduk Kantor Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja

Puluhan Calon tenaga kerja Satpam yang tergabung dalam Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (KBSRI), menggelar mediasi di Kantor Aprog Jaya

Penulis: Sugiyono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sugiyono
Para calon tenaga kerja yang diduga dirugikan PT Aprog mediasi untuk kejelasan kapan dipekerjakan, Kamis (12/8/2021). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Puluhan calon tenaga kerja satpam yang tergabung dalam Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (KBSRI), menggelar mediasi di Kantor Aprog Jaya, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kamis (12/8/2021). 

Dalam mediasi tersebut perwakilan calon tenaga kerja satpam mengaku telah tertipu oleh perusahaan Aprog Jaya. Sebab, telah membayar untuk pendidikan Satpam jutaan rupiah. Dan setelah pendidikan dijanjikan langsung bekerja. 

Namun, setelah pendidikan para pekerja tidak segera ditempatkan bekerja. "Kita sudah membayar lunas. Habis puluhan juta, tapi sampai sekarang tidak segera dipekerjakan. Janjinya, akan dipekerjakan di Pelindo," kata seorang peserta mediasi. 

Mediasi akhirnya tidak membuahkan hasil, sebab pihak PT Aprog Jaya tidak bisa menyerahkan ijazah kelulusan pendidikan Satpam. Karena, uang dari calon tenaga kerja yang diserahkan ke Person in Charge (PIC) belum diserahkan ke Perusahaan Aprog Jaya. Sehingga ijasah satpam belum bisa diambil. 

Karena tidak ada penyelesaian, akhirnya massa bergeser ke Kejaksaan Negeri Gresik untuk mengungkap kasus dugaan penipuan calon tenaga kerja. 

"Dalam mediasi bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik massa disarankan untuk mengurus secara prosedur hukum," kata Sekretaris KBS RI Jawa Timur Boedi Prasetyo. 

Setelah mendapat penjelasan dari Kasi Intel Kejaksaan, puluhan satpam meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik dengan tertip dan bergeser ke Polres Gresik. "Kita akan laporkan oknum pengacara yang melindungi Aprog ke Polres Gresik atas dugaan pencemaran nama baik," imbuhnya. 

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Pondok Pesantren Gresik, Anak Kiai Dihajar hingga Mobil Dirusak 

Sementara, Kuasa hukum PT Aprog Jaya, Wagiman, mengatakan permasalahan dugaan penipuan penyaluran tenaga kerja yang melibatkan puluhan calon tenaga kerja tersebut diakibatkan pihak penghubung atau PIC belum menyetorkan seluruh uang pendidikan ke perusahaan. Sehingga, ijazah pendidikan Satpam untuk masuk kerja masih tersimpan di perusahaan. 

Dari tertundanya pembayaran uang dari pihak penghubung PIC ke perusahaan, akhirnya perusahaan juga mengalami kendala penyaluran calon tenaga kerja. "Kami, perusahaan tidak bisa memberikan ijazah pendidikan Satpam ini ke calon tenaga kerja, sebelum pihak penghubung menyerahkan uang kekurangan biaya pendidikan," kata Wagiman. 

Lebih lanjut Wagiman, mengatakan, selama ini perusahaan sudah berusaha menghubungi calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di perusahaan wilayah Pasuruan dan Surabaya. Tapi, calon tenaga kerja menolak dengan alasan, tempat kerja terlalu jauh dan meminta bekerja di wilayah Gresik..

"Namun, sekarang kita malah dilaporkan ke Polisi. Padahal, kita sudah melaksanakan pendidikan Satpam dan ijazah sudah ada. Sedangkan pihak penghubung atau PIC belum melunasi biaya pendidikan. Maka, kita akan segera selesaikan kesalah pahaman ini dengan calon tenaga kerja," imbuhnya. (ugy/Sugiyono).

Kumpulan berita Gresik terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved