Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kabar Gembira untuk Nakes Surabaya, Insentif Akan Cair 100 Persen, Eri Cahyadi: Hukumnya Fardhu Ain

Kabar gembira untuk tenaga kesehatan di Surabaya, insentif akan cair 100 persen, Eri Cahyadi: Hukumnya fardhu ain.

Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
Tenaga kesehatan di Surabaya saat memberikan vaksin Covid-19 di Surabaya dengan dipantau langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memastikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) akan turun 100 persen. Ini berkat tambahan pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk di pertengahan tahun. 

"Insentif nakes hukumnya fardhu ain. Insentif nakes harus 100 persen," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (13/8/2021). 

Cak Eri tak memungkiri bahwa sebelumnya pencairan insentif nakes baru sebesar 75 persen. Insentif nakes ini untuk periode Januari hingga Juni.

"Kemarin, teman-teman (Dinas Kesehatan) mengajukan 75 persen. Memang kami sampaikan 75 persen," kata Cak Eri. 

Untuk diketahui, pembayaran insentif nakes oleh Pemkot Surabaya telah dilakukan pada Juli lalu. Saat itu, Pemkot telah mencairkan insentif tenaga kesehatan selama sembilan bulan terakhir (Oktober-Desember 2020, Januari-Juni 2021) pada Juli lalu melalui refocusing anggaran.

Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp 89 miliar. Hitungannya, insentif untuk tahun 2020 diberikan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi. Sedangkan mulai Januari 2021, besaran insentif nakes dibayarkan maksimal 75 persen. 

Cak Eri menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari kebijakan ini. Di antaranya, kemampuan APBD Kota Surabaya. 

Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 memang memperbolehkan Pemda membayar insentif nakes dengan menyesuaikan kemampuan daerah. 

"Peraturan dari pemerintah pusat, memang besaran itu disesuaikan kemampuan masing masing daerah. Waktu itu, jumlah PAD kurang sehingga akhirnya hanya mampu (membayar) 75 persen," katanya.  

Namun, Cak Eri mengungkapkan, pemkot mendapatkan tambahan PAD pada pertengahan tahun. Anggaran ini langsung dialokasikan untuk tambahan insentif nakes. 

Baca juga: Kisah Rara, Bocah 11 Tahun di Surabaya Jadi Yatim Piatu karena Covid-19, Kini Jadi Anak Asuh Camat

"Alhamdulillah, ada tambahan untuk insentif yang bisa kami berikan untuk nakes kita. Sehingga, bisa 100 persen," kata Cak Eri. 

Rencananya, pembayaran tambahan insentif akan segera cair melalui transfer dalam waktu dekat.

"Kami sudah sampaikan ke DPRD dan alhamdulillah mendapatkan persetujuan," katanya. 

Pada prinsipnya, pihaknya berupaya memastikan tenaga kesehatan di Surabaya mendapat insentif laik. Mengingat, pentingnya tugas nakes di masa pandemi Covid-19 (virus Corona).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved