Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Tidur Pulas Setelah Sukses Curi Motor, Maling Kecamatan Talun Kaget Saat Bangun Dikerumuni Polisi

Warga Kecamatan Talun diringkus saat tertidur pulas di teras rumah temannya di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Usai berhasil mencuri motor.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Imam Taufiq
Residivis pencurian sepeda motor ditangkap saat ketiduran di teras rumah temannya di Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Taufiq

TRIBUNAJTIM.COM, BLITAR - Seperti sudah jadi tradisi di kalangan para pelaku kejahatan.

Setiap kali beraksi apalagi berhasil, mereka merayakannya dengan pesta minuman keras (miras). 

Begitu juga yang dilakukan Zulianto alias Kancil (44), warga Desa Tumpang, Kecamatan Talun.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya, ia tak pulang, melainkan langsung mabuk-mabukkan.

Entah menenggak miras di mana, ia mabuk. Meski sudah dalam kondisi masuk itu, ia juga tak langsung pulang, namun mampir ke rumah temannya yang ada di Desa Suko, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.

Di teras rumah temannya itu, ia langsung tertidur pulas.

Baca juga: Duo Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Gresik, Pasrah Mengaku Sudah 7 Kali Mencuri

Bersamaan itu, petugas mencarinya. Saat ditemukan keberadaannya, petugas dengan mudah menyergapnya.

Sebab, saat ditangkap, Kamis (19/8/202) malam atau sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku sedang mendengkur akibat terkena pengaruh alkohol yang ditengggaknya. 

"Iya, saat itu, ia sedang terlelap tidur sehingga tak tahu kedatangan petugas. Ya, sempat kaget bercampur bingung ketika terbangun karena sudah ada banyak orang (petugas) di depannya," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar.

Malam itu juga, pelaku langsung dibawa ke Polres Blitar, beserta sepeda motor hasil curiannya, Honda Scoopy nopol AG 5521 OAD. Itu tak lain sepeda motor milik Saiful (23), warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro.

"Kami masih mengembangkan apakah ada TKP lain, selain beraksi di rumah korban itu," ungkapnya.

Baca juga: Terjadi Pencurian Ikan Cupang di Kota Malang, Pemilik Kios Mengalami Kerugian hingga Rp 5 Juta

Menurutnya, pencurian sendiri terjadi sehari sebelumnya, Rabu (18/8/2021). Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dengan diantarkan temannya.

Setelah temannya balik, pelaku bertamu. Entah sedekat apa hubungannya, naun gelagat jahat pelaku itu tak tercium korban. Akhirnya, pelaku dengan leluasa  menggambar keadaan korban.  

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved