Berita Blitar
Tidur Pulas Setelah Sukses Curi Motor, Maling Kecamatan Talun Kaget Saat Bangun Dikerumuni Polisi
Warga Kecamatan Talun diringkus saat tertidur pulas di teras rumah temannya di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Usai berhasil mencuri motor.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Taufiq
TRIBUNAJTIM.COM, BLITAR - Seperti sudah jadi tradisi di kalangan para pelaku kejahatan.
Setiap kali beraksi apalagi berhasil, mereka merayakannya dengan pesta minuman keras (miras).
Begitu juga yang dilakukan Zulianto alias Kancil (44), warga Desa Tumpang, Kecamatan Talun.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya, ia tak pulang, melainkan langsung mabuk-mabukkan.
Entah menenggak miras di mana, ia mabuk. Meski sudah dalam kondisi masuk itu, ia juga tak langsung pulang, namun mampir ke rumah temannya yang ada di Desa Suko, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Di teras rumah temannya itu, ia langsung tertidur pulas.
Baca juga: Duo Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Gresik, Pasrah Mengaku Sudah 7 Kali Mencuri
Bersamaan itu, petugas mencarinya. Saat ditemukan keberadaannya, petugas dengan mudah menyergapnya.
Sebab, saat ditangkap, Kamis (19/8/202) malam atau sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku sedang mendengkur akibat terkena pengaruh alkohol yang ditengggaknya.
"Iya, saat itu, ia sedang terlelap tidur sehingga tak tahu kedatangan petugas. Ya, sempat kaget bercampur bingung ketika terbangun karena sudah ada banyak orang (petugas) di depannya," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar.
Malam itu juga, pelaku langsung dibawa ke Polres Blitar, beserta sepeda motor hasil curiannya, Honda Scoopy nopol AG 5521 OAD. Itu tak lain sepeda motor milik Saiful (23), warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro.
"Kami masih mengembangkan apakah ada TKP lain, selain beraksi di rumah korban itu," ungkapnya.
Baca juga: Terjadi Pencurian Ikan Cupang di Kota Malang, Pemilik Kios Mengalami Kerugian hingga Rp 5 Juta
Menurutnya, pencurian sendiri terjadi sehari sebelumnya, Rabu (18/8/2021). Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dengan diantarkan temannya.
Setelah temannya balik, pelaku bertamu. Entah sedekat apa hubungannya, naun gelagat jahat pelaku itu tak tercium korban. Akhirnya, pelaku dengan leluasa menggambar keadaan korban.
"Setelah beberapa jam di rumah korban, pelaku membawa kabur sepeda motor korban, yang berada di teras rumahnya. Informasinya, itu terjadi saat korban masuk ke dalam rumahnya," paparnya.
Saat korban keluar rumah, kaget karena sepeda motornya sudah tak ada, bersamaan hilangnya pelaku.
Yakin, itu motornya dicuri, korban lapor. Rupanya, hasil penyelidikan petugas, pelaku itu merupakan seorang residivis, yang sudah keluar-masuk penjara sebanyak dua kali, dengan kasus serupa (pencurian sepeda motor).
Makanya, tak peduli sepeda motor Scoopy tahun 2020 milik orang yang dikenalnya, pelaku tega mengembatnya.
"Usai menerima laporan, petugas langsung menyebar dan memburunya. Rupanya, pelaku tak pulang meski sudah disanggong," ungkapnya.
Di saat melakukan pencarian itu, petugas mendapatkan informasi kalau pelaku kabur ke arah Rejo Tangan, Tulungagung. Itu diketahui dari sepeda motor Scoopy, curiannya, yang dikendarainya.
Akhirnya, pengejaran dipusatkan ke Tuluangagung. Setelah dicari ke sejumlah lokasi yang dicurigai, petugas menemukan jejaknya. Diketahui, ia punya teman di Desa Suko, Kecamatan Rejo Tangan.
Entah, kenalanan di mana, sepertinya pelaku akan mampir atau sembunyi di rumah temannya itu dan temannya mungkin saja tak tahu kalau pelaku habis beraksi.
"Petugas menyanggongnya. Nggak tahunya, ia tertidur karena mabuk habie menggak miras," pungkasnya.
Berita tentang Blitar
Berita tentang Jawa Timur