Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Diduga Ada Upaya Penggulingan Angota Dewan Pembina, Yayasan Rumah Sakit Panti Nirmala Malang Memanas

Diduga adanya penggulingan salah satu anggota dewan pembina. Kursi pimpinan di dewan pembina Yayasan Rumah Sakit Panti Nirmala Kota Malang memanas.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Hayu Yudha Prabowo
Kuasa hukum dr Tirta, George dan Jubir dr Tirta, Hengky saat menunjukkan Anggaran Dasar Yayasan Rumah Sakit Panti Nirmala dan somasi saat menggelar konferensi pers, Jumat (27/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kursi pimpinan di dewan pembina Yayasan Rumah Sakit Panti Nirmala Kota Malang kini sedang memanas.

Hal ini didasari dari dugaan adanya upaya penggulingan salah satu anggota dewan pembina berinisial IW, oleh ketua dewan pembina berinisial J dan H.

Kasus ini berawal pada tanggal 7 Juli 2021 lalu yang pada saat itu dilakukan rapat secara senyap.

Hasil rapat tersebut menyimpulkan bahwa IW mundur dari anggota dewan pembina.

Hal tersebut membuat anggota dewan pembina lain yang pada saat itu tidak menghadiri rapat, dr Tirtahamidjaja Rahardja tidak terima.

Baca juga: Alasan Masih Penerapan PPKM Level 4, Pemkab Malang Belum Restui Pembukaan Tempat Pariwisata

Pria yang akrab disapa dr Tirta itu merasa, dirinya tidak diberi tahu akan ada rapat tersebut.

Apalagi, undangan yang diberikan kepada IW menggunakan atas nama dr Tirta dan bukan dari ketua dewan pembina.

Hal ini cukup disayangkan oleh dr Tirta, karena rapat tersebut tidak berlangsung secara mufakat dan telah mencederai Anggaran Dasar (AD) yayasan rumah sakit panti nirmala.

"Rapat ini tidak sesuai mufakat yang ada dalam AD. Karena klien kami ini tidak mengundang dan tidak juga mengundang IW. Ini kan aneh," ucap kuasa hukum dr Tirta George Marthin.

George mengatakan, kejadian ini juga tidak sesuai dengan pasal yang ada di dalam AD yayasan rumah sakit panti nirmala. Hal ini di pun berdampak pada keberlangsungan rumah sakit ke depannya.

Undangan rapat yang telah dibuat semuanya tidak berdasar pada anggaran dasar. Apalagi, Ketua Dewan Pembina menginginkan adanya penambahan anggota dewan yang baru, tanpa pemberitahuan dari anggota dewan yang lain.

Kasus tersebut yang kini menjadi persoalan, bahwa nantinya akan ada penggulingan anggota dewan pembina, tanpa ada kesepakatan bersama antar dewan pembina

"Di yayasan panti nirmala ini total ada lima dewan pembina. Yang satu sudah meninggal dunia dan kini tinggal empat. Dan klien kami merasa ada yang tidak beres dengan persoalan ini, karena undangan rapat sudah mencederai AD yayasan," ucapnya.

Baca juga: Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Covid-19 di Kota Malang Ditambah Rp 30 Miliar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved