Perlu Kolaborasi Berbagai Pihak untuk Turunkan Emisi Karbon, Tak Bisa Hanya Dilakukan Pemerintah
Upaya mewujudkan target penurunan emisi karbon tak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Upaya ini butuh peran berbagai pihak.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Handi Lestari
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Upaya untuk mewujudkan target penurunan emisi karbon sesuai Perjanjian Paris 2016 tak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Upaya ini membutuhkan peran serta berbagai pihak.
Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pihak industri, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menangani isu perubahan iklim ini. Salah satu contoh pihak yang ikut ambil bagian, adalah The Asia Foundation.
Untuk mendukung berjalannya upaya pelestarian hutan di wilayah-wilayah kaya hutan di Indonesia, lembaga ini menginisiasi dan mendorong agar skema transfer anggaran berbasis kinerja lingkungan hidup menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan di Indonesia.
“Pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup akan mendapat reward atau insentif anggaran keuangan dari pemerintahan di atasnya,” kata Deputy Director of Environmental Government Unit The Asia Foundation, Alam Suryaputra, Minggu (29/8/2021).
Melalui program Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologis (TAPE), kabupaten yang berkinerja ekologi baik akan mendapatkan insentif lebih dari pemerintah provinsi di atasnya.
Sementara, pada Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE), desa-desa yang berkinerja ekologi baik akan mendapatkan insentif lebih dari pemerintah kabupaten.
Dana insentif ini bisa digunakan untuk pengembangan pelestarian hutan, atau menggerakkan ekonomi berkelanjutan di daerah.
Alam juga menjelaskan, awalnya banyak pemda yang ragu untuk menerapkan program ini, karena khawatir bertentangan dengan aturan daerah di atasnya. Tapi sekarang, setidaknya ada 6 pemerintah daerah yang sudah memiliki dan menjalankan regulasi TAPE dan TAKE.
Selain Asia Foundation, lembaga Research Centre for Climate Change (RCCC) Universitas Indonesia (UI) juga melakukan kajian mengenai mitigasi perubahan iklim dengan skema TAPE. Lembaga ini melakukan simulasi perhitungan anggaran dengan memasukkan tambahan indikator baru ke dalam rumusan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dimiliki Kementerian Keuangan.
Baca juga: Pakai Teknologi Ramah Lingkungan, 3 PLTU PLN Grup Raih Penghargaan ASEAN Coal Awards 2021
Saat ini, rumusan perhitungan DAU hanya memasukkan indeks luas wilayah daratan dan indeks luas wilayah lautan. RCCC UI menambahkan indeks wilayah tutupan hutan berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan, ke dalam rumusan itu. Artinya, daerah dengan kinerja ekologi baik karena dapat melestarikan hutan yang lebih luas akan mendapatkan insentif dana yang lebih besar.
Ketika data wilayah tutupan hutan itu dimasukkan ke dalam perhitungan DAU, maka kabupaten-kabupaten kaya hutan ini akan mendapatkan tambahan dana insentif yang besar.
”Bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, daerah yang memiliki tutupan hutan sangat besar bisa mendapatkan tambahan dana lebih dari seratus juta rupiah,” kata tim riset RCCC UI, Rafie Mohammad.
Lain lagi halnya yang dilakukan oleh Danone Indonesia. Produsen makanan dan minuman ini ambil bagian dengan melakukan konservasi lahan.
Menurut Head of Climate & Water Stewardship, Danone Indonesia, Ratih Anggraeni, selama 10 tahun terakhir pihaknya telah menanam 2,4 juta pohon di wilayah seluas 6.000 hektare yang tersebar di 15 kabupaten di Indonesia.