Berita Tulungagung
Pengakuan Anggota DPRD Tulungagung yang Gelar Pertunjukan Wayang saat PPKM Level 4: Tolak Bala
Basroni, anggota DPRD Tulungagung dari fraksi Gerindra akhirnya buka suara soal heboh kasus pertunjukan wayang kulit di rumahnya saat PPKM Level 4.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Basroni, anggota DPRD Tulungagung buka suara soal heboh kasus pertunjukan wayang kulit di rumahnya saat PPKM Level 4.
Sebelumnya Basroni banyak dicari awak media, terkait pertunjukan wayang kulit di rumahnya saat PPKM Level 4, 21 Agustus 2021 malam.
Saat ditemui Rabu (1/9/2021) siang, Basroni mengaku pagelaran kesenian wayang kulit itu kemauan dari masyarakat Desa Kedungcangkring.
“Setiap tahun kami memang selalu mengadakan pertunjukan wayang kulit. Apalagi sekarang terjadi pagebluk (wabah penyakit),” ujar Basroni.
Ia mengungkapkan, dalam satu minggu pernah ada 23 warga desanya yang meninggal dunia.
Karena itu para sesepuh desa kemudian berembuk, lalu sepakat untuk menggelar pertunjukkan wayang kulit untuk tolak bala.
Saat itu kepanitiaan terbentuk dan sempat mengurus perizinan ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan.
“Ternyata saat kami mengurus izin ditolak. Akhirnya semua sepakat tetap dilaksanakan,” ungkap Basroni.
Pertunjukan ini dilaksanakan di halaman belakang rumahnya yang sangat luas.
Saat itu pagar depan juga ditutup, untuk membatasi jumlah penonton.
Menurutnya, saat itu hanya perwakilan RT yang diundang.
“Di dalam menjalankan protokol kesehatan. Saya sebagai tuan rumah yang ketempatan acara,” terang Basroni.
Anggota Komisi D DPRD Tulungagung ini mengaku berani tetap melaksanakan pertunjukan, dengan alasan kehendak masyarakat.
Pertunjukan itu bukan kepentingan pribadi, melainkan adat desa.
Pihaknya juga bersikap proaktif, saat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 datang.
Bahkan Basroni dirinyalah yang mempunyai inisiatif untuk membubarkan acara.
“Saat itu terjadi kerumunan di luar, saya berdiskusi dengan kepala desa. Lalu kami sampaikan ke Satgas agar dibubarkan,” tegasnya.
Pertunjukan seketika dihentikan, seluruh perlengkapan pertunjukan juga diangkut.
Namun keesokan malamnya pertunjukan dilanjutkan di rumah dalang Ki Eko Kondho Prisdianto di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
Sebab dikhawatirkan adat ini harus dijalankan, karena takut malah mendatangkan mara bahaya.
“Sejak saat itu warga kami tidak ada yang sakit atau meninggal dunia karena Covid-19,” tandasnya.
Pagelaran wayang kulit dilaksanakan di rumah Basroni, di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, ada 21 Agustus 2021 malam.
Acara ini dalam rangka adat syukur leluhur suran agung.
Pertunjukan di masa PPKM Level 4 ini tanpa izin dan menimbulkan kerumunan besar.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung lalu membubarkan acara ini.