Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Kapok Dipenjara, Pria di Tulungagung Curi 3 Karung Pakan Ikan

M merupakan residivis kasus pencurian yang sudah 3 kali dihukum, sehingga tidak bisa dilakukan Restorative Justice (RJ).

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Tulungagung
TERSANGKA PENCURIAN - M (56) tersangka pencurian 3 karung pakan ikan di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang ditangkap Polsek Kedungwaru pada Jumat (5/9/2025). M merupakan residivis yang sudah 3 kali masuk penjara. 

Poin Penting:

  • M (56), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung ditangkap polisi karena mancuri tiga karung pakan ikan.
  • Aksi M terekam jelas di kamera CCTV, hingga polisi dengan mudah mengidentifikasi pelaku.
  • Ternyata M merupakan residivis kasus pencurian yang sudah 3 kali dihukum.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Tulungagung menangkap M (56), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (5/9/2025) lalu.

M diduga telah mencuri tiga karung pakan ikan apung merek Hi Pro Vite 788 dari sebuah gudang milik Hendri Suwignyo di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru pada Kamis (4/9/2025).

M ditangkap di rumahnya beserta barang bukti 3 karung pakan ikan yang dicurinya.

“M telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan selama proses hukum,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (10/9/2025).

Lanjut Nanang, kasus ini terungkap saat korban mendapat laporan pintu gudang penyimpanan pakan ikan miliknya rusak.

Setelah dicek, pintu gudang dibuka paksa dan 3 karung pakan ikan masing-masing seberat 30 kg hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman sejumlah CCTV yang dipasang di area gudang.

“Dalam rekaman kamera pengawas itu terlihat sosok laki-laki mendobrak pintu gudang. Dia masuk dan mengambil 3 karung pakan ikan,” tutur Nanang.

Sosok laki-laki itu membawa sebuah sepeda motor jenis matic untuk mengangkut 3 karung pakan ikan itu.

Orang itu kemudian menyalakan mesin sepeda motornya, lalu pergi sambil membawa 3 karung pakan ikan yang diambilnya.

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kedungwaru.

Baca juga: Ojan Pemilik Warung Heran saat Cek CCTV, Maling Pakai Cara Unik saat Gondol Uang di Dalam Kotak

“Setelah korban melapor, kami melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV sangat membantu proses identifikasi,” sambung Nanang.  

Berkat rekaman CCTV, dengan mudah polisi mengenali sosok pencuri itu sebagai M, warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved