CPNS di Jawa Timur
Cara Mudah Melihat Jadwal SKD CPNS 2021 di Portal SSCASN, Berikut yang Harus Disiapkan Sebelum Ujian
Tes SKD CPNS Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN dimulai pada hari ini, 2 September 2021.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara melihat jadwal SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id.
Ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh peserta sebelum ujian.
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 sudah dimulai pada hari ini, Kamis (2/9/2021).
Tes SKD CPNS Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN dimulai pada hari ini, 2 September 2021.
Sedangkan untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021 (atau sesuai kesiapan instansi).
Sejumlah instansi telah mengumumkan mengenai jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini.
Baca juga: 2 LINK Pengumuman Nama Peserta dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2021, Perhatikan 10 Hal Penting ini

Beberapa instansi yang sudah mengumumkan jadwal SKD di antaranya seperti Kemkominfo, BKN, KemenESDM, Bawaslu hingga Kemenhub.
Namun demikian, masih ada banyak pula instansi yang hingga kini belum merilis pelaksanaan jadwal SKD-nya.
Untuk membantu peserta dalam memantau jadwal SKD yang dirilis, panselnas CPNS telah meningkatkan layanan di portal SSCASN berupa hadirnya fitur pengecekan jadwal ujian.
"Mimin sampaikan fitur baru yang terdapat di sscasn.bkn.go.id. Yuhuii Informasi kapan kalian ujian bisa cek pada menu Jadwal Ujian. Baca baik2 dan catat, jangan sampai terlewat," tulis akun @bknofficial, Rabu (1/9/2021).
Meski begitu, berdasar pantauan Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ), Kamis (2/9/2021), jadwal pelaksanaan ujian di portal SSCASN tersebut belum bisa menampilkan secara detail terkait sesi ujiannya.
Baca juga: Cara Cek Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2021 untuk Semua Instansi di SSCASN, Lengkap Titik Lokasi Ujian
Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS di SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/:
1. Akses situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pada halaman website, pilih menu Layanan Informasi pada pojok kanan atas.
3. Kemudian, Klik Jadwal Ujian.
4. Nantinya, muncul keterangan berupa nama instansi, jenis pengadaan, titik lokasi, alamat, dan waktunya.
5. Untuk melihat jadwal di instansi pilihan, dapat mengetik pilihan instansi di menus Search.
Baca juga: Pemkab Kediri Beri Fasilitas Tes Swab Antigen Gratis Bagi Warganya yang Ikuti Tes SKD CPNS atau PPPK
Persiapan Tes SKD
1. Dokumen
Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.
Dokumen tersebut, di antaranya KTP, surat hasil negatif Covid-19, kartu peserta ujian serta kartu deklarasi sehat.
Jika ada permasalahan terhadap KTP maka bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.
Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan swab PCR ataupun rapid test antigen.
Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.
Sedangkan untuk kartu ujian dan kartu deklarasi sehat bisa diunduh melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Kartu Vaksin untuk wilayah Jawa-Madura-Bali
Peserta tes yang berlokasi di Jawa-Madura-Bali (Jamali), wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.
Jika peserta tes adalah ibu hamil menyusui, mempunyai komorbid atau penyintas Covid-19 yang belum bisa diberikan vaksin, maka diberi solusi lain.
Peserta tes yang tidak bisa divaksin tersebut, dapat membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

Baca juga: Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN secara Gratis, Persiapan Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021
3. Masker
Peserta tes juga diwajibkan untuk menggunakan maskes tiga lapis (3ply) dan ditambah dengan maskes kain bagian luar (double masker).
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
4. Pakaian
Dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan mengenai aturan pakaian peserta tes SKD, yakni wajib menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.
Namun demikian, setiap instansi juga akan mengatur lebih detail mengenai aturan pakaian saat ujian CPNS nanti.
Pada pelaksaan SKD sebelumnya, peserta pria diharuskan menggunakan kemeja putih polos berkerah dan celana kain warna hitam dan sepatu hitam.
Peserta wanita menggunakan kemerja putih lengan panjang, celana panjang kain/rok warna hitam, dan khusus yang berjilbab menggunakan warna hitam dan juga sepatu hitam.
Perlu diingat, tidak diperkenankan menggunakan aksesoris atau benda berharga lainnya, seperti perhiasan, jam tangan, bros, gelang, kalung, anting, cincin, ikat pinggang.
Peserta yang melanggar ketentuan tersebut maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Baca juga: BKPPD Kota Kediri: Peserta Tes CPNS Siapkan Rapid Antigen, Surat Vaksin Covid-19, Deklarasi Sehat
5. Alat Tulis
Di dalam ruang ujian, peserta hanya diperkenankan untuk membawa Kartu Peserta Seleksi, pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen lain yang dipersyaratkan seperti KTP atau yang lain.
Tim Pelaksana CAT BKN akan menyediakan kertas buram sekali pakai dan jika peserta mempunyai keluhan kesehatan, maka wajib melapor pada panitia.
Berikut ini prosedur pelaksanaan CAT BKN yang penting diketahui oleh peserta Ujian CPNS, mulai dari datang ke lokasi hingga selesainya ujian yang tertuang dalam SE Kepala BKN No 7 Tahun 2021. (YouTube BKN)
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Melihat Jadwal SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini yang Harus Disiapkan Sebelum Ujian