Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bantuan Subsidi Upah

Cara Terbaru Cek Status Penerima BSU, 5 Langkah Cek di Laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Editor: Sudarma Adi
Shutterstock
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2021 Tahap II Kata Kemnaker, Siap-siap Lihat 4 Cara Cek Nama Penerima BLT

Selain itu, para penerima bisa mengecek bantuan subsidi gaji melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau kemnaker.go.id.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut cara mengecek bantuan subsidi gaji di kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Daftar akun, apabila belum mempunyai akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Login ke dalam akun

4. Lengkapi profil. Lengkapi data diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Sebelumnya, calon penerima bantuan subsidi gaji harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Berikut syarat calon penerima bantuan subsidi gaji:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul cara-cek-blt-subsidi-gaji-rp-1-juta-di-bsubpjsketenagakerjaangoid-atau-bsukemnakergoid?page=all

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved