Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Terungkap Sudah Pemilik Sepatu Putih Kasus Subang, 2 Motif Gugur, Polisi Duga Pembunuhan Berencana
Terungkap sudah pemilik sepatu putih kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat, polisi awalnya sudah menyimpulkan 2 buah motif yang kini sangat berbeda.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Keberadaan sepatu putih di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memang menjadi kunci penting.
Polisi sampai menurunkan anjing pelacak demi menemukan pemilik sepatu tersebut.
Kabar terbaru kini terungkap, ketahuan sudah pemilik sepatu putih di kasus Subang, Jawa Barat.
Pihak berkaitan menduga dan menyimpulkan adanya kemungkinan adanya persoalan pembunuhan berencana.
Hingga, hari ke-20, polisi belum benar-benar bisa menyimpulkan dimana pelaku pembunuhan Amalia dan Tuti, ibunya.
Baca juga: Dugaan Motif Kekuasaan di Balik Pembunuhan Subang, Terkait Yayasan? Yosef Tak Mau Berspekulasi
Sampai saat ini, polisi masih bekerja keras untuk mengungkap kasus tewasnya Tuti (55) dan Amalia Ratu Mustika (23).
Seperti diketahui, ibu dan anak itu ditemukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di kediaman mereka di Dusun Ciseuti, Rabu (18/8/2021) lalu.
Kabar terbaru, misteri sepatu putih yang diendus anjing pelacak di lokasi kejadian akhirnya terungkap.

"Yang warna merah sering dipakai sudah lama. Sementara yang kuning sama cokelat pernah dipakai sama istrinya serta anaknya, Amalia," ungkapnya.
"Yang pertama yang warna merah. Menurut keterangan Pak Yosef, warna cokelat dan warna kuning."
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Yosef dan istri mudanya, M sebanyak enam kali.
"Sampai 6 kali, karena dari mulai penyelidikan sampai kemarin dari awal kejadian sudah 6 kali."
"Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik kepada klien kami," ungkap Fajar, dilansir Tribun Jabar.
Terbaru, Yosef dan istrinya menjalani tes psikologi selama empat jam.
Baca juga: 1 Bukti yang Diyakini Mampu Ungkap Pelaku Pembunuhan di Subang Meski Pembunuh Sudah Cuci Baju Korban
Fajar menyebut, klien-nya kembali mendapat udangan dari pihak penyidik Polres Subang.