Berita Malang
MCW Duga Ada Pungli Pemakaman Covid-19, Begini Tanggapan Kapolresta Malang Kota BuHer
MCW duga ada pungli dan penyelewengan dana insentif para penggali kubur pasien Covid-19 di Kota Malang. Ini tanggapan Kapolresta AKBP Budi Hermanto.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) menduga ada pungli dan penyelewengan dana insentif para penggali kubur untuk pasien Covid-19 di Kota Malang.
MCW menemukan ada beberapa persoalan soal dugaan penyelewengan, atau pun pungli dari pemakaman pasien virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Malang.
Dugaan penyelewengan dana insentif petugas penggali kubur dan dugaan pungli, dengan modus syarat administrasi.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto langsung memberikan komentarnya terkait dugaan MCW tersebut.
"Kami bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemkot Malang, masih mendalami tentang informasi itu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Kepala UPT Pemakaman Covid-19 Kota Malang Bantah Adanya Dugaan Pungli yang Disebutkan MCW
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga mengungkapkan, keterlibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat, juga diperlukan dalam mendalami dugaan pungli pemakaman Covid-19 tersebut.
"Ini kan harus pendalaman dan harus kita ketahui, disitu ada keterlibatan dari APIP nya kan. Apabila memang terjadi pungli, punya inspektorat sendiri di Pemkot Malang," jelasnya.
Selain itu, pihak Polresta Malang Kota juga melakukan komunikasi dengan Kejari Kota Malang. Terkait pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Sudah kami komunikasikan juga dengan pihak kejaksaan (Kejari Kota Malang). Untuk sama sama melihat, apakah ada unsur kesengajaan untuk bertindak," pungkasnya.
Berita tentang Kota Malang
Berita tentang pemakaman Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kapolresta-malang-kota-akbp-budi-hermanto-79.jpg)