Berita Kota Malang
Kepala UPT Pemakaman Covid-19 Kota Malang Bantah Adanya Dugaan Pungli yang Disebutkan MCW
Kepala UPT Pemakaman Covid-19 Kota Malang membantah keras adanya dugaan pungutan liar (pungli) seperti yang disebutkan MCW.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Temuan Malang Corruption Watch (MCW) yang menyebutkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pemakaman Covid-19 di Kota Malang dibantah oleh Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Taqruni.
Taqruni mengatakan, apa yang menjadi dugaan MCW tersebut tidak benar. Pasalnya, pada saat proses pemakaman tersebut, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaman Kota Malang.
"Kalau informasi itu sebenarnya tidak benar, kita kerja sesuai dengan SOP," tegasnya kepada awak media, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, nominal dalam pemakaman Covid-19 di Kota Malang ini ialah Rp 1,5 juta yang diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2021.
Insentif tersebut diberikan kepada tim pemakaman dan tim penggali kubur yang masing-masing mendapatkan Rp 750 ribu per jenazah.
Secara teknis, cairnya insentif tersebut setelah didata oleh kelurahan. Dari kelurahan nantinya insentif tersebut bisa dicairkan kepada tim penggali kubur apabila yang menggali tersebut adalah warga.
"Misalkan keluarga korban sudah memberikan ongkos kepada penggali, maka insentif tersebut diserahkan kepada keluarga. Begitu sebaliknya," ujarnya.
"Karena kelurahan ini lebih tahu siapa tim penggalinya yang berhak mendapatkan insentif. Karena dia warganya," ucapnya.
Baca juga: MCW Klaim Temukan Dugaaan Penyelewengan dan Pungli Insentif Pemakaman Covid-19 di Kota Malang
Taqruni pun membenarkan, saat ini insentif untuk pemakaman memang belum cair selama empat bulan, mulai dari Mei, Juni, Juli dan Agustus. Hal ini disebabkan karena adanya R-APBD 2021.
Dia juga membantah adanya pemotongan insentif Rp 100 ribu sesuai yang disampaikan oleh MCW.
Pasalnya setiap pemberian insentif, UPT Pemakaman telah melakukan dokumentasi dan pendataan kepada penerima.
"Pemotongan itu tidak ada. Karena kami bersama pimpinan selalu mendokumentasikan mengenai data dan siapa-siapa yang sudah menerima sesuai haknya," ujarnya.
"Nanti ini akan kami cek lagi sehingga tidak ada juga dugaan atau fitnah yang mungkin berkembang menjadi yang lain-lain. Kami akan terima saran dari MCW itu dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Malang Corruption Watch
dugaan pungutan liar
pemakaman Covid-19
Dinas Lingkungan Hidup
Taqruni
MCW
pemotongan insentif
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dugaan Pegawai Lapas Terlibat Narkoba, ini Penjelasan Kalapas Malang |
![]() |
---|
Mendag Zulkifli Hasan Dorong Produk-produk UMKM Bisa Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
Tangkal Berita Hoaks, Polisi Bersama Pemkot Malang Bersinergi Melalui Komite Komunikasi Digital |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Jalan Sehat di Bakorwil III Malang di Hari Jadi Jawa Timur ke-77 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Besar Kota Malang, Mendag Zulhas Sebut Harga Sembako Stabil: Kemurahan |
![]() |
---|