CPNS di Jawa Timur
Tidak Terdeteksi Face Recognition Saat Tes SKD CPNS 2021, 'Pastikan Wajah Sama Kinclong dengan Foto'
Baru, ada fitur Face Recognition saat pelaksaan Tes SKD CPNS 2021. Menghindari potensi terjadi perjokian. Begini tips kalau wajah tak terdeketsi.
Peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat Celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 (dua) kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 (lima) menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
Peserta seleksi yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 derajat celcius langsung menuju ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan.
4. Pemeriksaan Dokumen
Peserta tes menunjukkan dokumen seperti KTP asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.
Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen ini, peserta seleksi membuka masker untuk memastikan bahwa peserta seleksi yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.
5. Pemberian PIN Registrasi
Jika dokumen telah terbukti valid dan sesuai, maka peserta akan diberikan PIN Registrasi.
Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.
6. Penitipan Barang
Setelah itu, peserta seleksi bisa melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1
(satu) meter.
Untuk diketahui, peserta tes dilarang membawa aksesoris seperti perhiasan, jam tangan, bros, gelang, kalung, anting, cincin, ikat pinggang.
7. Pemeriksaan Badan melalui Metal Detector
Petugas melakukan pemeriksaan atau check body menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor serta memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).
8. Peserta Menunggu di Ruang Steril
Panitia Seleksi Instansi akan menyemprotkan handsanitizer ke tangan peserta seleksi sebelum diarahkan ke ruang tunggu steril.