Berita Surabaya
Pertama di Indonesia, Daftar Gugatan Cerai di Surabaya Bisa Lewat Kantor Kelurahan
Pemkot Surabaya membuat terobosan dalam percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Selain lebih dekat dan efektif, terobosan ini juga diyakini bisa lebih hemat. Sekaligus, mengantisipasi adanya jasa pendampingan perkara.
"Sebab, sangat kasihan. Kalau ada orang tidak mampu, sedang bermasalah, kemudian ketemu orang yang salah dan ditarik biaya. Tugas kami memotong ini sehingga tidak ada biaya," katanya.
Di sisi lain, Ketua PA Kota Surabaya, Samarul Falah memastikan jajarannya akan berkeliling untuk menjalankan persidangan. Persidangan bisa dilakukan apabila berkas dinyatakan lengkap.
Berdasarkan catatan PA, angka perceraian di Surabaya memang sempat mengalami peningkatan. Pada masa PPKM Darurat atau Juli lalu misalnya, cerai talak di Surabaya ada 478 perkara dan cerai gugat ada 1.054 perkara.
Meningkat dibanding Juni yang angkanya juga cukup tinggi, mencapai 439 perkara cerai talak dan 955 gugat cerai. "Itu belum perkara lainnya. Sehingga, kantor kami selalu penuh dengan ratusan orang padahal kapasitasnya hanya 80 orang," katanya.
Sehingga, pihaknya menyambut positif kerjasama ini. Masyarakat akan semakin dimudahkan.
Penandatanganan kerjasama ini juga dihadiri Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Aco Nur. "Terobosan ACO-ERI ini pertama di Indonesia, terutama yang soal mendaftar di kelurahan," katanya.
"Sedangkan untuk sidang isbat nikah dengan menggandeng sejumlah pemda juga telah dilakukan di beberapa daerah. Kami memberikan apresiasi. Semakin cepat pelayanan, masyarakat akan semakin dimudahkan," katanya.
Sebelum acara penandatanganan ini, PA juga telah menggelar 10 persidangan isbat nikah di Balai Kota. Di hari yang sama, masing-masing pasangan juga langsung mendapat dokumen kependudukan. (bob)
Kumpulan berita Surabaya terkini