Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terekam Nafsu Tak Terbendung Guru Ngaji ke 3 Murid, Korban Selalu Pulang Bawa Rp10 Ribu, Fakta Miris

Aksi si guru ngaji ke tiga murid karena nafsunya yang tak terbendung berhasil direkam sebagai bukti.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Thinkstock
Lama tak dilayani istri, guru ngaji ini rudapaksa tiga muridnya. Orang tua korban curigai uang Rp 10 ribu. 

"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso.

Tarso kerap kesulitan setiap kali menghubung H.

"Tapi enggak pernah diangkat. Alasannya di Pandeglang daerah pegunungan lah, susah sinyal lah," ucapnya, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Siasat Licik Pria Lamongan Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pujian dan Jepretan Kamera Jadi Senjata

Menurut Tarso, H melakukan tindak pencabulan terhadap lima muridnya di rumah yang kerap dijadikan tempat belajar mengaji.

Tarso menuturkan, H sempat meminta masalah ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Namun orang tua korban menolak dan ingin mengambil jalur hukum.

"orang tua korban kekeh ke ranah hukum. Karena sudah ada visum dan melapor, akhirnya akan melanjutkan ke ranah hukum," ucap Tarso.

Berdasarkan pengakuan salah satu orang tua korban berinisial MA, kasus ini terkuak ketika putrinya mengeluh sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil.

"Itu terungkapnya setelah anak saya ngomong ke saya pas malam Jumat. Anak saya katanya mau buang air kecil ngerasa perih (pada alat vital)," kata MA, di kediamannya.

Hingga akhirnya MA meminta sang anak menceritakan apa yang dia alami. MA telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Kabur dari Pondok Usai Bertengkar dengan Teman, Seorang Santri Jadi Korban Pencabulan di Lamongan

Setelah sempat melarikan diri, H pun akhirnya ditangkap.

Hal itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

"Karena terlapor sudah pergi dari TKP dan terlapor berhasil diketahui keberadaannya. Dilakukan penangkapan oleh Kanit Resmob beserta Opsnal Resmob, Panit PPA dan Kanit buser Penjaringan," kata Nasriadi.

Kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Kumpulan berita terkait kasus pencabulan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved