Terkuak Misteri Penemuan Mayat Bocah di Indramayu, Ibu Tiri Bunuh Korban Pakai Algojo, Imbalan Miras
Korban ternyata dibunuh oleh ibu tirinya sendiri SA (21) melalui tangan algojo atau pembunuh bayaran berinisial S (26).
Dari situ, polisi mulai menemukan titik terang kasus tersebut, hingga akhirnya mengarah kepada tersangka S.
Saat itu pula, tersangka S langsung diamankan polisi.
Menurut keterangan S, ia mendapat perintah dari ibu tiri korban, SA untuk menghabisi anaknya tersebut.
"Tersangka 1 (ibu tiri) menyuruh tersangka 2 (algojo) untuk membawa korban dan menceburkannya ke sungai di mana saja hingga korban tidak bisa kembali lagi atau mati," ujar dia.
Baca juga: Arti Gestur Yoris Minta Pembunuh di Subang Dihukum Mati, Tulus? Ada Waspada, Polisi Ungkit Tersangka
Ibu Tiri Sempat Ikut Mencari
Ada fakta anyar dalam kasus ibu tiri yang tega merampas nyawa anak tirinya di Kabupaten Indramayu.
Kasus ini masih menjadi perbincangan masyarakat.
Terlebih, sosok SA (21) ibu tiri korban dikenal sosok yang tertutup, tapi baik terhadap MYK (7), bocah malang yang menjadi korban pembunuhan.
Ibu tiri dan anak itu tercatat sebagai warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Dalam kesehariannya, ibu tiri korban tinggal di rumah kontrakan di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, lokasinya dekat dengan kediaman nenek korban.
Sedangkan MYK tinggal di rumah neneknya, ia baru tinggal bersama ibu tirinya itu jika sang ayah pulang dari melaut.
Korban sendiri merupakan anak pertama dari hubungan ayah korban dengan istri sebelumnya.
Saat itu mereka dikaruniai 2 orang anak.
Adik dari korban diketahui diasuh oleh bibi korban dari pihak ibu kandung, ibu mereka saat ini berada di luar negeri bekerja sebagai TKW.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu & Anak Subang, Polisi ke TKP Lagi Perampasan Nyawa Tuti-Amalia, Ada Tersangka?
Sedangkan dari hubungan ayah korban dengan tersangka, dikaruniai satu orang anak.