Berita Surabaya
Sempat Ditolak, Driver Ojol di Surabaya yang Motornya Dirampas di Jalan Diminta Polisi Cari Saksi
Warsito, driver ojek online asal Menganti, Gresik, menjadi korban perampasan oleh oknum debt collector di Jalan Klampis Jaya
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warsito, driver ojek online asal Menganti, Gresik, menjadi korban perampasan oleh oknum debt collector di Jalan Klampis Jaya.
Mobil pikap Carry dan dompetnya berisi Rp 500 ribu dirampas oleh lima orang tidak dikenal.
Hal itu membuat Warsito melaporkan kasusnya ke Polrestabes Surabaya.
Namun, laporanWarsito ditolak dengan alasan tidak cukup bukti dan korban malah disuruh mencari saksi oleh petugas unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penolakan ini memantik aksi solidaritas driver online lainnya, yang kemudian menggeruduk ke Polreatabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).
Mereka datang dengan naik mobil dan pikap.
Kedatangan mereka membuat jalanan di depan Mapolrestabes Surabaya menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Warsito mengungkapkan, peristiwa yang dialaminya pada Kamis (23/9/2021) malam.
Ketika itu dia usai bongkar muat di Jalan Klampis Jaya.
Tiba-tiba ia dihampiri lima pelaku dan minta kunci dan STNK mobilnya, tapi ditolak oleh korban.
"Katanya untuk mencocokkan. Saya bingung dan berdebat, akhirnya tidak saya kasihkan," unngkap Warsito.
Baca juga: Melimpah, Ikan Asin dan Pindang Akan Jadi Olahan Produk Unggulan Lamongan
Tolakan itu, membuat para pelaku terus memepet dan memegangi korban agar tidak pergi.
Tak lama kunci kendaraan korban dirampas dan mobil dibawa kabur.
"Dompet saya berisi surat-surat berada di dalam juga ikut dibawa kabur," beber Warsito.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/driver-ojol-di-surabaya-kawal-kkrban-perampasan-saat-laporannya-ditolak-oleh-polisi.jpg)