Berita Surabaya

Sempat Ditolak, Driver Ojol di Surabaya yang Motornya Dirampas di Jalan Diminta Polisi Cari Saksi

Warsito, driver ojek online asal Menganti, Gresik, menjadi korban perampasan oleh oknum debt collector di Jalan Klampis Jaya 

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Driver Ojol di Surabaya kawal kkrban perampasan saat laporannya ditolak oleh polisi 

Selanjutnya, Warsito pergi ke Polsek Sukolilo untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya. Tapi sampai di sana disarankan membuat laporan ke Polrestabes Surabaya

"Kata petugasnya kurang cukup bukti," jelas dia. 

Setelah sampai di Polrestabes Surabaya, Warsito diarahkan ke Unit Resmob. 

Lagi-lagi Warsito menemui jalan buntu karena laporannya malah ditolak petugas dan malah disuruh mencari saksi. 

Apakah yang membawa kabur motornya debt colector, Warsito mengaku tidak mengetahuinya. 

Sebab, pikap miliknya memang masih kredit di Suzuki Financial beralamat di Jalan Kenjeran. 

"Pelaku bilangnya dari debt colector, tapi saat saya tanya debt colector dari mana tidak menjawab. Saya juga punya tanggungan tiga bulan angsuran yang belum dibayar," ungkap dia.

Warsito kemudian mengadu ke teman-teman komunitas driver online. 

Mendengar itu, mereka langsung berkumpul dan menggeruduk ke kantor Finance yang disebutkan korban. 

Sampai di sana ditemui sekuriti dan tidak ditemukan mobilnya. 

"Saya tidak tahu mobil korban di pull di mana. Teman-teman sempat datang namun unitnya tidak ada," kata Randi Pradana, koordinator driver online. 

Puncaknya, komunitas driver online dan korban mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan tarkait penolakan laporan kejadian ini, apalagi sampai korban disuruh mencari saksi. 

"Sampai sekarang belum laporan. Harapan kami saat pengajuan laporan diterima karena kasus ini murni masuk pasal 365 KUHP karena pakai perampasan dengan kekerasan," tambah Randi. 

"petugas yang ditemui malah disuruh mencari saksi. Ini kan sangat konyol. Bagaimana jika korbannya dibunuh, siapa yang mencari saksi. Itu tugas dari kepolisian yang mencari saksi bukan korban," imbuhnya.

Randi menyebut, jika nantinya pelaku dari pihak leasing, harapan teman-teman driver online minta Polrestabes Surabaya memanggil mereka dan membawa mobil agar ada win win solution. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved