Berita Viral
Nasib Akhir Siska Ngaku Turunan Nyi Roro Kidul, Kibuli Anggota DPR, Adakan Ritual Buat Rugi Rp 4 M
Nama Siska pernah sangat dibicarakan akibat kasus penipuan yang dilaporkan anggota DPR RI terhadap ritual yang diakui sebagai turunan Nyi Roro Kidul.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Inilah nasib akhir Siska yang sempat viral karena mengaku sebagai cucu dan keturunan dari Nyi Roro Kidul.
Siska Sari W Maulidhina mengaku sebagai keturunan Nyi Roro Kidul saat memperdayai anggota DPR RI, Rudi Hartono Bangun di Medan.
Bahkan, ia sampai nekat membuat sandiwara dan ritual yang dilakukan di hotel.
Siska juga minta Rudi Hartono Bangun untuk melakukan ritual agar tidak tertangkap KPK.
Penipuan ini mengakibatkan Rudi Hartono Bangun mengalami kerugian sampai Rp 4 miliar.
Baca juga: Gadis Cantik Dulu Viral Nikahi Diri Sendiri, Kini Syekh Arab Ajak Nikah & Mahar Rp 7 M, Malah Nolak?
Saat ini, pada akhirnya Siska Sari W Maulidhina mendapat ganjaran yang setimpal.
Hal tersebut diketahui dari putusan terakhir pengadilan terhadap Siska Sari W Maulidhina.
Siska Sari W Maulidhina dituntut 10 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/9/2021).

Jasa menyatakan Siska Sari W Maulidhina bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 (1) ke–1 KUHPidana dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU).
"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp 2 miliar, subsidar 6 bulan kurungan kepada terdakwa Siska Sari W Maulidhina," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi.
Hal yang memberatkan adalah Siska Sari W Maulidhina tidak mengakui perbuatannya.
Perbuatan Siska Sari W Maulidhina merugikan korban Rudi sebesar Rp 4 miliar, dan menghambat program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Hal meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," ujarnya.
Baca juga: Pasar Seni Lukis Indonesia: Cerita Ki Samudera Biru Lukis Nyi Roro Kidul, Ngaku Dapat Amanah & Pesan
Dalam dakwaan, JPU Rahmi Shafrina menuturkan Siska Sari W Maulidhina sering bercerita kepada Rudi Hartono Bangun bahwa kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.
Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam dan dapat melihat hal-hal gaib.