Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Untung Miliaran Rupiah, Motif 11 Polisi Bintara Jual Sabu: Modus Penyitaan, 3 Orang Jadi Gembongnya

Belakangan ramai disoroti kasus penangkapan 11 orang oknum polisi bintara yang kepergok berjualan sabu, bersembunyi di balik modus penyitaan.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNJATIM.COM - Meraup untung miliaran rupiah menjadi keberhasilan miris sekaligus tak disangka karena dilakukan oleh para polisi bintara.

Sedang ramai disoroti kasus hukum yang melibatkan 11 polisi bintara yang ketahuan berjualan sabu.

Tugas awal para polisi ini seharusnya mengamankan barang bukti transaksi narkoba, perilaku mereka malah sebaliknya.

Bahkan semakin parah ketika para polisi ini sesuai keterangan disebutkan berlindung di balik modus penyitaan.

Semua berawal dari penemuan kepolisian terhadap adanya peredaran narkoba yang memiliki jumlah janggal.

Baca juga: Pesta Sabu 2 Karib Ini Bubar Saat Disergap Polsek Tandes Perkakas Alat Hisap Berserakan Tinggal Sita

Setelah diselidiki, ketahuan pada akhirnya sebelas orang oknum polisi bintara terlibat dalam transaksi narkoba.

Penangkapan terjadi di Polres Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara.

Ada 11 oknum anggota polisi dimana sebagian di antaranya juga berpangkat perwira.

Aksi para anggota kepolisian dari pangkat bintara hingga perwira  itu tentu mengejutkan publik.

Baca juga: Teliti Pelototi CCTV, Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Sabu Selundupan Dikemas Roti Kasur Rasa Keju

Pasalnya ke-11 polisi itu diduga terlibat kasus penjualan narkoba jenis sabu

Para anggota polisi itu diketahui menjual sabu hasil tangkapan ke bandar narkoba.

Kini, para polisi tersebut sudah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan.

Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu (Tribunnews.com)

Diungkapkan Kasi Intelijen Kejari TBA Dedi Saragih, 11 anggota polisi yang terlibat penjualan narkoba itu berasal dari satuan Polairud dan Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai.

"Ada 11 orang oknum polisi yang bertugas di Polairud dan dari Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai," kata Dedi dikutip dari TribunMedan.com, Sabtu (2/10/2021).

Dedi menjelaskan kronologi terbongkarnya kasus penjualan narkoba yang melibatkan 11 polisi tersebut bermula pada 19 Mei 2021.

Baca juga: Pemerkosa Anak 13 Tahun di Jember Dicokok Polisi, Terungkap Modus yang Digunakan Pelaku

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved