Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Bawa Pistol Air Gun Saat Beraksi, Dua Tersangka Curanmor Ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota

Beraksi mencuri sepeda motor, dua tersangka curanmor ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.com/ Kukuh Kurniawan
Kedua tersangka curanmor saat dihadirkan dalam rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (4/10/2021). 

Laporan wartawan TribunJatim.com  Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Beraksi mencuri sepeda motor, dua tersangka curanmor ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.

Dua tersangka curanmor yang ditangkap itu berinisial MB (41), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan ZA (20), warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kejadian curanmor itu terjadi pada Kamis (9/9/2021) pukul 02.30 WIB.

"Awalnya, kedua tersangka saling bertemu di daerah Lumajang. Setelah itu, mereka berdua berboncengan naik sepeda motor Honda Vario, masuk wilayah Kota Malang untuk mencari sasaran sepeda motor
yang akan dicuri," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (4/10/2021).

Setelah berkeliling, akhirnya mereka menemukan sasaran. Yaitu sepeda motor Honda Beat nopol N-5210-ABR, milik Nuraini Susanti, warga Jalan Kerto Raharjo, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru yang diparkir di teras depan rumah.

Melihat kondisi telah sepi, tersangka MB langsung bergerak mencuri motor tersebut. Sedangkan tersangka ZA, bertugas memantau kondisi sekitar.

Baca juga: Ada Sosok Wanita Bandar Besar Pemasok 1 Kg Sabu Jaringan Antar Provinsin Modus Liburan Keluarga

"Anggota kami yang saat itu sedang melakukan giat patroli malam (Kring Serse) di wilayah Kecamatan Lowokwaru, mendapatkan informasi tentang adanya curanmor tersebut. Anggota pun langsung mendatangi lokasi kejadian," jelasnya.

Saat di lokasi kejadian, kedua tersangka masih beraksi di rumah korban. Sehingga, anggota Reskrim melakukan pemantauan dari jauh.

Setelah kabur membawa motor milik korban, petugas langsung bergerak mengejar kedua tersangka hingga di Jalan Raya Singosari.

"Sesampainya di Jalan Raya Singosari, anggota berhasil memepet laju sepeda motor salah satu tersangka hingga terjatuh. Saat salah satu tersangka akan menolong temannya yang terjatuh, anggota langsung melakukan penangkapan," terangnya.

Namum saat akan ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pistol air gun jenis revolver dan FN.

"Sebelum tindakannya itu membahayakan, anggota kami langsung melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak) bagian kaki tersangka berinisial MB," bebernya.

Setelah berhasil diamankan, polisi menemukan beberapa barang bukti. Yaitu satu kunci T, enam anak mata kunci T, dua buah anak kunci, satu kunci L, pistol air gun revolver berikut enam peluru gotri, dan satu pistol air gun jenis FN berikut satu peluru gotri.

Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, diketahui kedua tersangka juga telah mencuri sepeda motor di wilayah Sukun dan Kedungkandang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved