Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Nama Panjang Anak di Tuban Terdiri dari 114 Huruf, Dukcapil: Format Akta Hanya 50 Karakter

Nama panjang anak di Tuban terdiri dari 114 huruf, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Format akta hanya 50 karakter.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Anak di Tuban yang memiliki nama yang sangat panjang. Orang tua anak tersebut kesulitan mengurus akta kelahiran, 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Orang tua anak di Tuban kesulitan mengurus akta kelahiran, karena nama yang sangat panjang.

Nama anak yang lahir pada 6 Januari 2019 itu terdiri dari 19 kata, sedangkan untuk jumlah huruf terdiri dari 114 huruf. 

Jika spasi maupun tanda sambung ikut dihitung, maka total terdapat 128 karakter. 

Kini bayi asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Tuban, anak pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, tengah berjuang untuk mendapatkan akta kelahiran

Pasalnya, dokumen tersebut dalam satu atau dua tahun dibutuhkan untuk masuk sekolah TK. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya saat dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Rabu (6/10/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu ia menyarankan, agar nama yang diajukan para pemohon, dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di aplikasi SIAK.

Baca juga: Orangtua di Tuban Ungkap Alasan Beri Nama Anak Sampai 19 Kata, Kini Kesulitan Buat Akta

"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf, termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bayi dengan nama panjang 19 kata di Tuban yang pernah heboh, kini hampir menginjak usia tiga tahun.

Namanya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Namun orang tua dari bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu kesulitan mengurus akta.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved