Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Ayah Cordo Siap Ganti Nama Panjang Anaknya, Asal Ada Syarat dari Dukcapil

Ayah dari anak dengan nama panjang di Tuban akhirnya siap mengganti nama buah hatinya, yang kesulitan mengurus akta

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Cordo, bayi dengan nama panjang bersama ayahnya Arif Akbar 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ayah dari anak dengan nama panjang di Tuban akhirnya siap mengganti nama buah hatinya, yang kesulitan mengurus akta.

Namun, tidak serta merta itu dilakukan dengan mudah.

Melainkan ada syarat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban.

Arif Akbar ayah dari Cordo mengatakan, siap untuk mengganti nama anak asalkan dari pihak dinas terkait mengirim satu lembar surat.

Surat itu berisi penegasan kalau nama itu tidak boleh atau tidak bisa untuk membuat akta. Sementara hingga kini, ia tidak pernah menerima surat apapun dari dinas Dukcapil.

"Kami siap mengganti nama Cordo (anaknya, red), asal ada surat dari dinas tidak boleh atau tidak bisa pakai nama itu untuk buat akta," ungkap warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kamis (7/10/2021).

Meski begitu, suami dari Suci Nur Aisiyah tetap berusaha tak akan mengganti nama anaknya yang kini kesulitan mengurus akta kelahiran.

Selama masih ada celah, ia akan tetap berjuang untuk mendapatkan akta anak di negeri yang demokratis ini. Di antaranya bersurat ke Presiden Joko Widodo. 

Nama putra keduanya sendiri terdiri dari 19 kata, yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu kini akan menginjak usia tiga tahun, rencananya dalam satu atau dua tahun ke depan masuk TK dan membutuhkan akta.

"Kami dari orang tua juga tidak ingin nama itu diganti, karena disitu tidak ada undang-undang yang melarang. Adapun jika final tidak boleh, maka kami akan mematuhinya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.

Baca juga: SPP Siswa MBR SMA/SMK Gratis, Janji Eri Cahyadi-Armuji Terwujud

Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditjen dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Rabu (6/10/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu ia menyarankan, agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di aplikasi SIAK.

"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bayi dengan nama panjang 19 kata di Tuban yang pernah heboh, kini hampir menginjak usia tiga tahun.

Namanya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Namun orang tua dari bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu tengah kesulitan mengurus akta.

Pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar itu, kini tengah berupaya mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi," ujar Arif dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Ia menjelaskan, sudah mendatangi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) untuk mengurus akta anak keduanya itu, namun jawaban selalu sama tidak bisa.

Arif berharap, ada kabar bagus saat ia menanyakan perkembangan terbaru berkaitan akta anak, tapi sayang justru mendapatkan kabar sebaliknya.

Pihak terkait mengaku tidak bisa dan berulang-ulang menyuruh merubah nama anak tersebut.

"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," harapnya.

Berikut isi suratnya.

YTH :  Bapak Ir  Joko widodo
                (Presiden RI )

Assalammualaikum wr wb  -

Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga  Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak
Aamiin .

Matur  Bapak  Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..
  Alloh mengaruniai anak  yang kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira
Menerima karunia itu
kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan Buat NKRI ini

Matur .. Bapak Presiden
Dibawah ini nama anak kami
----------- ----------------- ---------

Rangga madhipa sutra jiwa cordosega akre askala mughal ilkhanat akbar sahara
pi - thariq ziyad syafudin quthuz khoshala sura talenta .

Diatas adalah nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun .
Bapak Ir Joko widodo -Presiden kami - Bapak kami
  Kami namakan  anak kami dengan nama panjang tersebut , berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak tersebut bisa berpikir  dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya
bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini
--------  ----------- -------- -------

Anak itu  - kebanggaan Keluarga kami
menjadi mimpi dan harapan kami .

Sungguh besar harapan kami  pihak terkait   pembuat akte nama  untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik
Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu , akan tetapi sampai hari ini - jawabannya sama .
Tidak bisa - selalu dan selalu ditekankan untuk mengganti nama .
dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh
merubah nama

  Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama - nama anak kami jadi bahan candaan dan olok olok , tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama - pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu
Hak asasi kami akan sangat dihargai .

Pada intinya pihak terkait  tidak bisa - dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut -
Surat terbuka kami pada Bapak - menjadi harapan terahir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini - mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama - tapi bagi adat kami nama adalah karakter , kebanggaan  doa dan harapan .
MaturBapak presiden ..
satu dua tahun kedepan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya

Matur Bapak  presiden -
Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial
Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama dinegeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas  terkait didaerahnya

  Bapak Joko widodo
- presiden kami
- Bapak kami
- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai
Jika didaerah kami , kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami - kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami - untuk mewujudkan  nama anak kami
Untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini
terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disah kan - berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu Bapak -
  Matur suwun - semoga Bapak Rahayu sehat selalu - moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak
   Wasalammualaikum wr wb .

             Hormat kami

Arif akbar / Suci Nur Aisiyah (orang tua)
-------------------------
Rt 001 - Rw 001
Dusun ngaglik - desa ngujuran
Kec : Bancar
Kab : Tuban

Kumpulan berita Tuban terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved