Kenakan Baju Tahanan, Bendahara Desa Tanggung Tulungagung Berpose 2 Jempol, Kajari: Rp 1,5 Miliar
Joko Endarto, Bendahara Desa Tanggung, Tulungagung, berpose 2 jempol saat digiring dengan menggunakan baju tahanan Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Bendahara Desa Tanggung, Joko Endarto, dan Kepala Desa Tanggung, Tulungagung, Suyahman (64) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan desa dari tahun 2017-2019.
- Kedua tersangka menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan (BK), dan Bagi Hasil Pajak.
- Kerugian akibat ulah mereka mencapai Rp 1,5 miliar.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Joko Endarto (54), Bendahara Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, sempat berpose 2 jempol saat digiring dengan menggunakan baju tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Rabu (10/9/2025) sore.
Bahkan Joko cukup lama berpose saat wartawan mengambil gambar, sebelum dia masuk mobil tahanan.
Joko bersama Kepala Desa Tanggung, Suyahman (64) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan desa dari tahun 2017-2019.
Keduanya dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, mengatakan, kedua tersangka menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan (BK), dan Bagi Hasil Pajak.
“Hasil audit bersama Inspektorat kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Semua dipakai untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Lanjutnya, dari audit ini ada ketidaksesuaian antara pembiayaan dan realisasi pembangunan di lapangan.
Sampai saat kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya.
Namun semua bukti dan keterangan saksi telah menguatkan perbuatan keduanya.
“Ada sekitar 40 orang saksi yang dimintai keterangan,” katanya.
Berkas perkara Suyahman dan Joko dipisahkan.
Tri Sutrisno menyebut, perbuatan korupsi ini dilakukan bersamaan sehingga sulit memisahkan peran keduanya.
Baca juga: Terjerat Korupsi Desa Tanggung dan RSUD dr Iskak, 4 Tersangka Dijebloskan Jaksa Tulungagung ke Bui
Karena itu nantinya hakim yang akan menilai peran masing-masing dan nilai korupsi masing-masing.
Desa Tanggung
Tulungagung
Joko Endarto
korupsi keuangan Desa Tanggung
Tri Sutrisno
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Modus Bakal Bantu Masalah, Pemuda Malah Jebak Siswi SMP Ketika VCS, Untung Orang Tua Tahu |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Tinjau Pembangunan SPPG di Baron dan Lengkong, Progres Capai 65 Persen |
![]() |
---|
Suami Selingkuhi Dua Janda Kaya Hingga Punya Anak, Pengakuan ke Istri Bikin Syok |
![]() |
---|
LDII Dukung Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, Minta Pelayanan pada Jemaah Optimal |
![]() |
---|
BSU 2025 Bakal Cair Lagi di Bulan September atau Tidak? ini Bocorannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.