Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Cek Penerima Diskon Listrik PLN Oktober 2021, Diskon Listrik Mulai dari 25 hingga 50 Persen

Besaran diskon listrik PLN Memasuki Oktober 2021, PLN akan memberikan diskon listrik sebesar 25-50 persen, tergantung dari daya listrik yang dipakai.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/PLN UID JATIM
Ilustrasi pelanggan PLN - Besaran diskon listrik PLN Memasuki Oktober 2021, PLN akan memberikan diskon listrik sebesar 25 hingga 50 persen, tergantung dari daya listrik yang digunakan. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara dapat diskon listrik PLN Oktober 2021.

Anda bisa mengeceknya di portal.pln.co.id.

Kabar baik bagi Anda bahwa diskon subsidi listrik diperpanjang.

Subsidi listrik ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam rangka menghadapi situasi pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Perlu diketahui, tidak semua mendapatkan diskon subsidi listrik. 

Ada dua cara cek penerima subsidi listrik, simak artikel di bawah ini:

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan terkait diskon listrik yang harusnya selesai bulan September.

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Cara Mengecek Status Subsidi Gaji 1 Juta untuk Rekening Kolektif, Ketahui 3 Arti Status Penerima BSU

Adapun alokasi sejauh ini sebanyak Rp 7,58 triliun.

Anggaran akan ditambah sebanyak Rp 1,91 triliun sehingga total anggarannya mencapai Rp 9,49 triliun.

Besaran diskon listrik PLN Memasuki Oktober 2021, PLN akan memberikan diskon listrik sebesar 25 hingga 50 persen, tergantung dari daya listrik yang digunakan.

Berikut rinciannya:

Rumah tangga dengan daya R1/TR 900 VA akan menerima diskon 25 persen

Rumah tangga dengan daya R1/TR 450 VA akan menerima diskon 50 persen

Bisnis dan industri dengan daya B1/TR 450 VA dan I1/TR 450 VA akan menerima pembebasan biaya abodemen sebesar 50 persen.

Baca juga: Tanggal Pencairan BSU Rp 1 Juta di BCA dan Bank Swasta Lainnya, Subsidi Gaji Sudah Masuk Tahap 3

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved