Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Istri Yoris Kaget Amalia Kuak Ciri Pembunuhnya Lewat Mimpi, Obrolan soal Pacar Juga Ada: Gak Mau Ah
Ketidaktenangan menanti terungkap pembunuh Tuti dan Amalia membuat keluarga mengalami beberapa hal, di antaranya memimpikan korban.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kata Yanti, Amel pun menjawabnya bahwa sosok pelaku rajapati itu sekira usia 24 - 25 tahun.
Sayangnya, kata Yanti, setelah Amalia berusaha memberitahunya, ia langsung terbangun dari tidurnya.
Sontak saja mimpi tersebut kata Yanti seolah memberikan isyarat kepadanya.
Baca juga: Pertemuan Yosef & Yoris Akhirnya Terjadi, Urus Rekening Tuti-Amalia, Ada Petunjuk Baru Kasus Subang?
Yanti menjelaskan ia mendapatkan mimpi tersebut dua hari berturut-turut.
Pada hari sebelumnya tepatnya Selasa ia memimpikan Amalia yang keluar dari mobil Alphard.
Kemudian ia mengaku pada malam Rabunya, Yanti memimpikan Amalia yang memberitahukan sosok pelaku yang merampas nyawa Tuti dan Amalia.
Yanti juga menceritakan isyarat ia mimpi Amalia keluar dari mobil ia berpikir karena Amel meninggal di dalam mobil.
Baca juga: Terjawab DNA Bisa Berceceran, Danu Ngaku Pasrah saat Diajak Masuk Mobil Tempat Jasad Tuti dan Amalia
Hal ini juga ia ketahui dari keterangan polisi.
Beberapa keterangan juga menyebutkan saat ditemukan jasad Amalia masih dalam keadaan lemas.
Ia juga menceritakan dalam mimpinya Amalia mengeluh badannya sakit dan pegal-pegal.
Selain mimpi Amalia, rupanya Yanti juga sempat memimpikan sosok mertuanya, Tuti Suhartini.
Diakui Yanti, ia bermimpi sang mertua menelponnya dan meminta tolong melihat keadaan Amalia.
Saat ditanya keberadaan mertuanya sedang di mana, Tuti menjawab ia berada di rumah sakit.
Baca juga: Yosef Nangis Berdoa di Makam Tuti dan Amalia, Minta Dukungan, Mimin: Kebenaran akan Terungkap
Setelah dua hari berturut-turut bermimpi, diakui Yanti ia juga kembali bermimpi pada hari ke 40 kematian Tuti dan Amalia.
Pada saat itu ia bermimpi kedua korban sedang mengemasi baju yang mereka masukkan ke dalam koper.