Berita Malang
Masih Ada Saja Perlintasan Jalur Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Kabupaten Malang
Perlintasan jalur kereta api tanpa dilengkapi palang pintu masih saja ditemukan di wilayah Kabupaten Malang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono
Kendaraan mobil melewati jalur perlintasan kereta api yang tanpa dilengkapi palang pintu di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang
"Kewenangan palang pintu perlintasan kereta api bukan di PT KAI. Berdasarkan regulasinya itu kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan," ungkap Luqman ketika dikonfirmasi.
Di sisi lain, pejabat berwenang yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Malang masih belum memberikan penjelasan ketika dihubungi wartawan perihal nihilnya palang pintu di jalur perlintasan kereta api. (ew)
Kumpulan berita Malang terkini
Berita Terkait