Cara Mudah
Jadwal Lengkap Pemblokiran Kartu ATM atau Kartu Debit Non Chip BCA, BRI hingga BNI, Segera Ganti!
Bagi nasabah pemilik kartu ATM yang masih belum berchip, segera ganti. Sebab, jika tidak diganti akan diblokir.
TRIBUNJATIM.COM - Bagi nasabah pemilik kartu ATM yang masih belum berchip, segera ganti.
Sebab, jika tidak diganti akan diblokir.
Melansir Kompas.com, Kamis (21/10/2021), Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan aturan implementasi Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dengan teknologi chip.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut dijelaskan, penerbit wajib menerbitkan Kartu ATM dan atau Kartu Debit dengan menggunakan standar nasional teknologi chip dan PIN online enam digit secara bertahap.
Baca juga: Cara Mengubah Data Kartu Identitas Anak, Perhatikan 2 Hal Sebelum Revisi, Lihat Syarat Dokumennya
Jadwal pemblokiran kartu ATM BNI, BCA, dan BRI
1. BNI
Melansir laman resmi, BNI mendorong penukaran Kartu Debit yang masih menggunakan magnetic stripe dengan Kartu Debit Chip sesegera mungkin.
Adapun tenggat waktu penggantian kartu ATM BNI magnetic stripe adalah 30 November 2021.
Setelah tanggal itu, nasabah pemilik kartu debit hanya dapat menggunakan Kartu Debit Chip pada saat bertransaksi melalui mesin ATM.
“Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu Debit yang dimiliki masing-masing. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI Debit Chip,” ujar Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies, 17 Oktober 2021.
BNI telah memberikan sosialisasi pada nasabah melalui berbagai saluran komunikasi yaitu website BNI, media sosial, pengumuman di kantor cabang, dan mesin ATM BNI.
Baca juga: Cara Tukar ATM BCA ke Kartu Debit Chip, Mulai 1 Desember 2021 ATM BCA Strip Magnetik Diblokir
Selain itu juga memberi informasi langsung ke nasabah melalui email, WA, SMS blast sejak bulan akhir 2020 sampai dengan September 2021.
Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh bank.
Penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh Bank tanpa dikenakan biaya.
Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan Kartu debit yang lama atau buku tabungan.
Bagi nasabah yang sudah melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chipnya baik transaksi e-commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant/toko dan dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka.
Baca juga: 3 Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan secara Mandiri, Mudah Bisa dari Handphone
2. BCA
Baru-baru ini, BCA mengumumkan batas akhir penukaran Kartu Debit BCA Non Chip dipercepat menjadi 1 Desember 2021.
Sebelumnya jadwalnya adalah 1 Januari 2022.
Efektif per 1 Desember 2021, Kartu Debit BCA Non Chip yang meliputi Kartu ATM BCA dan Kartu Debit BCA tidak akan bisa digunakan lagi.
Sebagai gantinya, BCA menyediakan Kartu Debit Chip yang bisa didapatkan melalui Kantor Cabang BCA, CS Digital, dan Halo BCA.

3. BRI
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, batas akhir penukaran kartu ATM/Debit adalah 31 Desember 2021.
"Paling lambat akhir tahun 2021," ujarnya.
Penukaran kartu berchip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.