Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kini Yoris dan Danu Tak Bisa Asal Bicara Soal Kasus Subang, Kuasa Hukum Khawatir: Khusyuk Berdoa
Danu dan Yoris kini tak bisa asal bicara terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pengacara akui khawatir: khusyuk berdoa.
TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan Danu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mengundang perhatian publik.
Kini, dirinya dan Yoris mulai didampingi oleh kuasa hukum terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustik Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 lalu.
Diketahui Danu sempat mengaku dirinya diminta polisi untuk bantu-bantu di tempat kejadian perkara (TKP), namun pengakuannya itu ternyata berbeda dengan fakta yang ada di lapangan.
Kini baik Yoris maupun Danu sudah tidak bisa lagi diwawancara media atau pihak manapun tanpa izin kuasa hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Yoris dan Danu.
Saat ini tim kuasa hukum Danu tengah berkeliling mencari keterangan saksi-saksi yang direkomendasikan oleh kliennya.
"Kita mendukung semua upaya kepolisian agar segera menemukan siapa pelaku utama dari pembunuhan," kata Achmad dalam kanal YouTube Heri Susanto.
Baca juga: Yosef Diduga Siram Darah di TKP Kasus Subang dengan Air, Pakar Hukum Sebut Ada Pengakuan Tak Logis

Disamping itu, Yoris turut mengucapkan terima kasih atas bantuan tim kuasa hukum mendampingi dirinya dan Danu.
Achmad kemudian menegaskan kepada semua pihak agar tidak mewawancarai Danu dan Yoris tanpa izin.
"Kami berharap setelah ini , siapapun yang datang untuk minta keterangan dan lain-lain, itu tidak boleh asalkan dengan seizin dari kuasa hukum," ujar Achmad.
Ia mengaku khawatir apabila kliennya berbicara tanpa pengawalannya akan muncul berita yang diplesetkan dan lain sebagainya.
"Agar keluarga lebih khusyuk berdoa," tambah Achmad.
Baca juga: Terungkap Kondisi Psikologis Danu dan Yoris, Tertekan karena Kasus Subang, Ini Kata Tim Kuasa Hukum
Baca juga: Yosef Tiba-tiba Beber Permintaan Tuti, Yoris Ingat-ingat Rekaman Malam Kejadian Kasus Subang, Beda
Simak videonya:
Danu Ngaku Disuruh Bantu Polisi di TKP
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Ramdanu alias Danu adalah satu dari beberapa saksi yang terus-terusan diperiksa terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 kemarin.
Satu di antara hal yang disoroti adalah jejak Danu berupa sidik jari hingga DNA-nya yang berserakan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sempat heboh Danu mengaku disuruh membantu polisi di TKP namun kenyataannya ternyata berbeda.

Baca juga: Warga Sekitar Lokasi Kasus Subang Minta Polisi Tak Buru-buru, Pernyataan Danu Soal DNA Jadi Polemik
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, kala itu Danu mengaku telah membantu polisi di TKP mulai dari memasang lampu, menguras bak mandi hingga masuk ke mobil Alphard tempat kedua jasad korban disembunyikan.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal buka suara memberikan klarifikasi.
Lewat kanal YouTube miliknya, Indra mengatakan, Danu kini telah didampingi oleh pengacara.
Kemudian ia juga menyampaikan bahwa tidak ada polisi yang memaksa Danu untuk membantu di TKP.
“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra, (19/10/2021).
Indra juga membantah bahwa polisi tidak pernah menyruh Danu naik ke Alphard.
Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal YouTube.
Danu Akui Masuk ke Alphard
Diketahui, sidik jari Danu hingga puntung rokok berserakan di tempat kejadian perkara (TKP).
Danu mengaku dirinya bahkan sempat masuk ke mobil Toyota Alphard tempat jasad kedua korban disimpan, satu hari setelah terjadinya pembunuhan.
Pengakuan ini disampaikan oleh Danu di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, tepatnya pada 19 Agustus 2021, Danu mengaku disuruh oleh pihak kepolisian untuk melakukan beberapa hal di TKP, di antaranya adalah bersih-bersih.
Danu mengiyakan pada saat itu dirinya sempat memegangi mobil Alphard yang ada di TKP, bahkan ikut masuk.
"Itu disuruh sama polisi. Sama pihak kepolisian ikut, tadinya Danu juga enggak mau ikut tapi ikut aja, nurut. Ada polisi sama sopir polisi," papar Danu blak-blakan.
Danu bercerita, saat itu hanya dirinya yang tidak memakai sarung tangan, sedangkan aparat kepolisian semua menggunakan sarung tangan.
Ia tidak menyangka jika hal itu akan menyebabkan dirinya dicurigai.
"Enggak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.
Danu menyampaikan, dirinya turut diminta polisi untuk membersihkan kamar mandi di TKP.
"Disuruh bersihin bak mandi, 'Nu kadieu heula (kesini dulu) bersihan ceunah ini, keruk weh airnya, dikuras," kata dia.
Danu bercerita, saat itu dirinya sempat menolak membersihkan kamar mandi namun aparat polisi saat itu tidak mau membersihkan bak.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Pastikan Yoris dan Danu Tak Lagi Bisa Sembarangan Bicara, Kuasa Hukum Akui Khawatir