Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kondisi Ruko Perusahaan Pinjol di Surabaya yang Digerebek Polda Jatim, Tetangga: Mereka Tertutup

PT DSI pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) diduga ilegal yang digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021) kemarin, berlokasi di Jalan Raya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Luhur Pambudi
Situasi ruko yang digunakan PT DSI pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) diduga ilegal yang digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021) kemarin, berlokasi di Jalan Raya Satelit Indah BN8, RW 03, RT 08, Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-PT DSI pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) diduga ilegal yang digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021) kemarin, berlokasi di Jalan Raya Satelit Indah BN8, RW 03, RT 08, Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya.

Perusahaan tersebut, memanfaatkan bangunan rumah toko (ruko) tiga lantai, dengan area teras halaman seluas 12 x 4 meter persegi.

Pantauan TribunJatim.com, tidak ada aktivitas apapun di bangunan ruko tersebut. Tiga pintu utama ruko berbahan besi tipe harmonika tersebut, tampak tertutup rapat, lalu pada bagian kuncinya juga digembok.

Selain itu, pagar utama berbahan teralis besi warna hitam dengan panjang 12 meter itu, juga tampak tertutup rapat, dan digembok.

Sejauh mata menebar pandangan, di seluruh area luar bangunan ruko yang dimanfaatkan perusahaan tersebut, tidak terpantau adanya garis batas polisi lazimnya sebuah area yang menjadi atensi dari pihak kepolisian demi pengusutan suatu perkara.

Bahkan, para warga yang tinggal bertetangga di sebelah bangunan ruko tersebut, juga tidak tahu jikalau di bangunan ruko tersebut selama ini telah dimanfaatkan sebagai perusahaan pengelola aplikasi pinjol.

Seorang pria yang tinggal bersebelahan rumah di samping ruko tersebut, mengakui, pada Kamis (21/10/2021) kemarin, sempat terpantau aktivitas keramaian dan banyaknya mobil terparkir di depan area ruko tersebut.

Namun, ia tidak mengetahui pasti, apakah keramaian yang terjadi sejak pagi hingga siang hari tersebut, apakah memang aktivitas orang biasa, atau aktivitas penggerebekan dari pihak berwajib.

Baca juga: Dukung Jatim Bangkit, DPMD Jatim Cetak Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Terbaik di Economic Hybrid

"Kemarin memang ada ramai-ramai, ada aktivitas. Tapi saya enggak tahu kalau itu penggerebekkan," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya itu, saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (22/10/2021).

Pria itu menambahkan, jikalau dirinya tidak mengetahui secara pasti aktivitas perusahaan yang berkantor di ruko tersebut.

Jam kerja aktivitas perkantoran di ruko tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Hanya saja, karakteristik orang-orang yang berkelebatan di sekitar area ruko tersebut, cenderung tertutup.

"Setengah tahun paling lama. Tutupnya 2 bulan lalu. Enggak pernah ada yang bersosialisasi. Agak tertutup. Jam kerjanya 9 pagi, sampai 9 malam. Tapi saya enggak tahu kerjanya apa," ujarnya.

Seingat dia, terakhir kali melihat aktivitas banyak orang di ruko tersebut sekitar dua bulan lalu. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved