Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Arti Kode PL, P, L, dan TL dalam Kolom Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Tak Semua Bisa Lanjut SKB

Hasil SKD CPNS 2021 tahap pertama diumumkan. Berikut arti arti kode PL, P, L dan TL. Tidak semua lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Editor: Hefty Suud
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 di Tulungagung. 

TL: adalah peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021

TH: adalah Peserta SKD yang tidak hadir.

Baca juga: Contoh Latihan Soal SKB CPNS 2021 Akuntansi, Perhubungan hingga TIK, Disertai Jawaban dan Pembahasan

Peserta SKD CPNS 2021 dengan khusyuk berdoa memohon agar dimudahkan dan diberi kelancaran dalam mengerjakan SKD.
Peserta SKD CPNS 2021 dengan khusyuk berdoa memohon agar dimudahkan dan diberi kelancaran dalam mengerjakan SKD. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

Cara Cek Hasil SKD di SSCASN

Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id:

- Buka laman sscasn.go.id

- Pilih menu Layanan Informasi

- Klik Hasil SKD CPNS

- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan

Kemudian, agar peserta lolos SKD, harus melewati passing grade.

Namun tak semua peserta yang lolos passing grade dapat mengikuti tes SKB.

Peserta yang dapat mengikuti tes SKB ditentukan berdasarkan 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, diambil dari peringkat tertinggi yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020, tujuan Tes SKB adalah untuk menilai keseuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan standa r kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Passing Grade SKD CPNS 2021

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:

1. Formasi Umum

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved