Berita Sidoarjo
Pria di Sidoarjo Penganiaya Anak Tiri yang Masih Balita hingga Tewas Resmi Jadi Tersangka
Dicky Setiawan, pria yang tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia tiga tahun hingga meninggal dunia, resmi jadi tersangka dan langsung
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Dicky Setiawan, pria yang tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia tiga tahun hingga meninggal dunia, resmi jadi tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (2/11/2021).
Pria 29 tahun asal Candi, Sidoarjo itu pun harus mendekam di dalam penjara Polresta Sidoarjo setelah Senin (1/11/2021) malam juga babak belur digebuki puluhan warga di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dia ditepatkan sebagai tersangka. Dan ditahan oleh penyidik,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oskar Stefanus, Selasa siang.
Artinya, dugaan warga terhadap kekejaman Dicky terbukti benar. Ya, Senin malam sejumlah warga curiga dengan kondisi R, bocah tiga tahun putri dari Wiwik, warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Baca juga: Ketua RT dan RW di Kediri yang Meninggal Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Mulanya balita itu dikabarkan meninggal dunia akibat terjatuh di kamar mandi. Sempat dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak terselamatkan, dan dibawa pulang ke Kedungsolo untuk dimakamkan di sana.
Saat memandikan jenazah bocah itu, warga curiga dengan sejumlah luka di tubuhnya. Ada banyak luka bekas sulutan rokok di tubuhnya. Selain itu, warga juga melihat ada beberapa memar di tubuh dan kepala korban.
“Dari kecurigaan itu, warga bertanya ke ayah tiri korban. Termasuk menanyakan visum rumah sakit, tapi dia berbelit dan berdalih visum belum keluar,” ujar Cak Mat, seorang warga di lokasi kejadian.
Tak tega melihat kondisi sang bocah, warga terus mencecar pertanyaan ke Dicky. Kecurigaan semakin mendekati kebenaran bahwa diduga korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pria yang menikah dengan ibu korban tersebut.
Geram dengan itu, warga pun memukuli Dicky. Semakin lama semakin banyak yang ikut menghajarnya. Beramai-ramai pria itu digebuki oleh warga di sana. Untung ada petugas yang menyelamatkan dia, sehingga nyawanya terselamatkan.
Dicky kemudian dibawa ke Polsek Porong. Namun karena dugaan lokasi penganiyaan terjadi di Candi, tempat tinggal Dicky, pelaku pun dikirim ke sana. Sampai malam hari, Kapolresta Sidoarjo Kusumo Wahyu Bintoro datang langsung ke Candi untuk melihat perkara ini.
Kapolres sempat bertemu dengan pelaku dan berbincang beberapa saat. Termasuk juga dengan Wiwik, ibu korban yang merupakan istri Dicky. “Kami sempat menanyakan beberapa hal. Ternyata pelaku ini hanya menikah siri dengan ibu korban,” ujar kapolres.
Dari sana, penyelidikan dimulai. Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Akhirnya, Dicky pun ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia tiga tahun yang merupakan anak tirinya tersebut hingga meninggal dunia.(ufi)
Kumpulan berita Sidoarjo terkini